Sejumlah 24 menteri luar negeri dari berbagai negara mendesak pengakhiran bencana kelaparan yang melanda Jalur Gaza. Mereka juga menekankan perlunya jaminan akses bagi bantuan kemanusiaan serta perlindungan bagi warga sipil dan para pekerja kemanusiaan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Kamis (15/8/2025), ke-24 negara tersebut memperingatkan bahwa persyaratan baru yang diberlakukan oleh Israel dapat memaksa organisasi-organisasi internasional untuk meninggalkan wilayah Palestina yang diduduki. Hal ini dikhawatirkan akan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah.
Pernyataan tersebut menuntut persetujuan penuh atas semua pengiriman bantuan dari organisasi internasional. Mereka mendesak agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para mitra kemanusiaannya diberikan akses yang aman dan luas.
Para menteri luar negeri juga menuntut agar semua penyeberangan dan rute untuk distribusi bantuan kemanusiaan segera dibuka. Bantuan tersebut mencakup beragam kebutuhan esensial, seperti makanan, nutrisi, tempat tinggal, bahan bakar, air bersih, obat-obatan, dan peralatan medis.
Selain itu, pernyataan bersama tersebut menggarisbawahi pentingnya menghentikan penggunaan kekuatan militer di lokasi distribusi bantuan. Mereka juga meminta agar warga sipil, pekerja kemanusiaan, serta tim medis dilindungi dari segala bentuk serangan.
Penandatangan pernyataan gabungan ini adalah Australia, Belgia, Kanada, Siprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Islandia, Irlandia, Jepang, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Inggris. Selain itu, tiga pejabat senior Uni Eropa juga turut menandatangani pernyataan ini, menambah bobot diplomatik dan politis dari seruan tersebut.
Seruan ini muncul di tengah laporan yang terus meningkat mengenai kondisi kemanusiaan yang memburuk drastis di Jalur Gaza. Blokade dan pembatasan akses telah menyebabkan kelangkaan pasokan vital, membuat jutaan warga sipil berada di ambang kelaparan.
Situasi ini telah memicu keprihatinan luas dari komunitas internasional, yang kini menuntut tindakan cepat dan konkret untuk mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar.
Pernyataan para menteri luar negeri ini mencerminkan meningkatnya tekanan global terhadap Israel untuk melonggarkan blokade dan memfasilitasi masuknya bantuan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dorongan signifikan bagi upaya-upaya diplomasi untuk mencari solusi jangka panjang bagi krisis di Gaza.
Tekanan dari negara-negara maju dan Uni Eropa ini juga menunjukkan bahwa isu kemanusiaan di Palestina kini menjadi prioritas utama dalam agenda kebijakan luar negeri global.