Proses pengembalian dana atau refund konsumen apartamen Meikarta yang digarap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang (LPCK) yang anak usaha dari Lippo Group, masih belum jelas. Nasib dana mereka digantung.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mempertanyakan keseriusan LPCK dalam menjalankan komitmennya. Sebanyak 25 anggota PKPKM telah dijanjikan menerima refund penuh paling lambat 27 Juli, harus gigit jari. Hingga kini belum satu pun yang menikmati refund penuh.
Ketua PKPKM, Yosafat Erland mengungkapkan, PKPM telah membuat perjanjian atau memorandum of understanding (MoU) dengan LPCK yang ditanda tangani dan disaksikan perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 27 Maret 2025.
Yosafat menilai, Lippo sudah berkali-kali tak menepati janji pengembalian uang konsumen Meikarta, meski sudah tercantum dalam MoU. “Kami meminta pihak pengembang yakni (anak usaha Lippo) MSU (PT Mahkota Sentosa Utama) dan juga holdingnya Lippo Group untuk segera merealisasikan pengembalian dana sesuai MoU,” ungkapnya,
Dalam pertemuan 27 Maret 2025, konsumen Meikarta dijanjikan refund penuh sesuai dengan uang yang telah dibayarkan dalam jangka waktu 4 bulan. Artinya, tenggat waktu Lippo Cikarang melunasi refund ke-25 anggota PKPKM itu, adalah 27 Juli 2025.
“Selambat-lambatnya 4 bulan setelah berita acara itu terbit. Nah, which is itu di tanggal 27 Juli. Sekarang tidak ada refund itu,” kata Yosafat di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/2025).
Dia bilang, dari 25 anggota PKPKM, hanya 9 anggota yang menerima refund, namun sesuai dengan uang yang mereka setor untuk mendapatkan unit apartemen Meikarta.
Salah satunya Vincentius Alex, anggota PKPKM telah menerima refund namun belum sampai setengahnya. Sebab, kata dia, terdapat beberapa potongan sebesar 10-12 persen yang tidak dikembalikan pengembang, salah satunya alasannya untuk bunga KPR.
Selain itu, PKPKM juga mengaku tidak diundang dalam pertemuan Meikarta di Bekasi, pada Selasa (22/7/2025). Kala itu, perwakilan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selak pengembang Meikarta, Marcel Martinus mengatakan, skema pengembalian dana berikutnya adalah melalui titip-jual.
“Padahal di perjanjian tidak ada disebutkan skema pengembaliannya seperti apa. Yang kami tahu, dana yang kami keluarkan, disertai bukti-bukti, kami serahkan untuk validasi, mereka kembalikan utuh. Dari 25 anggota kami sampai saat ini, baru 9 orang yang dibayar tapi tidak penuh. Karena banyak potongan,” terang Vincent.
Sebelumnya, CEO Lippo Group James Riady menyatakan siap mengembalikan dana konsumen Meikarta. Ternyata semua hanya ‘omon-omon’ tak ada wujudnya.
“Terima kasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya,” ujar James Riady dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (25/5/2025).
Kala itu, Lippo Group mengeklaim telah guyur duit Rp3,5 miliar untuk refund 13 konsumen Meikarta. Namun kini semuanya janji-janji itu hanya pemanis bibir, ujung-ujungnya bualan belaka.
Banyak pihak termakan janji manis Lippo Group, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang getol memperjuangkan nasib konsumen Meikarta.
“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp3,5 miliar,” kata Menteri Ara yang akrab disapa Ara. Masih percaya Lippo Group?