Turki memulai penyelidikan atas kematian Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis perempuan berkewarganegaraan Turki-AS, yang dibunuh oleh tentara Israel di Tepi Barat, Palestina.
Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc pada Kamis (12/9/2024), mengatakan Turki tidak bisa tinggal diam atas terbunuhnya warganya dalam ‘serangan teroris ilegal oleh penyerang Israel’, seraya menambahkan bahwa Kantor Kejaksaan Umum Ankara telah meluncurkan penyelidikan berdasarkan hukum dalam negeri.
Tunc juga menekankan komitmen Turki untuk menegakkan keadilan secara internasional.
“Kami akan bekerja untuk pelapor khusus PBB mengenai eksekusi di luar hukum atau sewenang-wenang guna mengambil tindakan segera, membentuk komisi penyelidikan independen, dan menyiapkan laporan,” ujarnya.
Tunc menguraikan rencana untuk memasukkan laporan tersebut ke dalam tindakan hukum yang sedang berlangsung terhadap Israel, termasuk kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) dan investigasi di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Kami akan terus membela hak-hak Aysenur,” kata Tunc, yang juga berjanji untuk memperjuangkan hak-hak warga Palestina serta melanjutkan upaya untuk menghentikan ‘pertumpahan darah’ di wilayah tersebut.