Polisi Pastikan Vadel Badjideh Hadiri Pemeriksaan terkait Laporan Nikita Mirzani Hari Ini

Polisi Pastikan Vadel Badjideh Hadiri Pemeriksaan terkait Laporan Nikita Mirzani Hari Ini


Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh atas laporan artis Nikita Mirzani terkait kasus pencabulan dan aborsi yang menimpa anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Vadel dikonfirmasi hadir pada pemeriksaan hari ini.

“Hadir, VAB akan hadir,” ujar Nurma dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Nurma mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 14.00 wib.

“Dijadwalkan jam 2 siang,” kata dia.

Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali. Diduga langkah itu atas perintah dari pacarnya Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.

Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.

Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut. Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.

“Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli,” ujarnya.

Vadel Kembali Dipolisikan Nikita Mirzani

Selain kasus aborsi, Vadel kembali dilaporkan Nikita Mirzani bersama dengan pengacara Razman Arif Nasution. Keduanya dipolisikan terkait dugaan menyebarkan data hasi USG Lolly.

“Benar hari ini hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Dia mengatakan laporan tersebut mengenai penyebaran data pribadi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 tahun 2022. Adapun terlapor telah menyebarkan data pribadi anak Nikita yang masih dibawah umur, Laura Meizani alias Lolly. Adapun data tersebut diduga berupa USG pencabulan dan aborsi.

Komentar