Setelah 7 BUMN Bubar Tahun Lalu, Menteri Erick Bidik 14 Tambahan Tahun Ini

Setelah 7 BUMN Bubar Tahun Lalu, Menteri Erick Bidik 14 Tambahan Tahun Ini

Setelah bubarkan 7 BUMN pada akhir 2023, beredar kabar bahwa Menteri BUMN Erick Thohir membidik beberapa perusahaan pelat merah yang sudah megap-megap. Informasinya 14 BUMN masuk kotak.

Saat ditanya kabar ini, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakanm Kementerian BUMN membuka peluang untuk menutup sejumlah BUMN pada tahun ini.

“Itu yang tadi saya bilang, kalau bisa diperbaiki tetapi tidak bisa ditransformasi, kami akan tambah penutupan lagi. Namun, kami akan lihat sampai 9 bulan ini seperti apa,” ujar pria kelahiran Surabaya yang akrab disapa Tiko, dikutip Selasa (9/1/2024).

Terkesan belum mau beri bocoran, Tiko menyebut, sejauh ini, Kementerian BUMN masih mengkaji peluang penutupan tersebut. Diketahui, saat ini terdapat 14 BUMN yang dinilai bermasalah.

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero/PPA), memang mencatat adanya 14 BUMN yang nasibnya di ujung tanduk. Mereka adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero).

Selanjutnya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero). Selanjutnya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).

Perusahaan pelat merah yang sakit lainnya adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). “Belum tahu [perusahaan yang ditutup] kan masih dikaji. Banyak [BUMN sakit] di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji,” kata Tiko.

Kementerian BUMN diketahui telah melakukan sederet aksi korporasi sebagai langkah transformasi, seperti holdingisasi, merger, klasterisasi, hingga penutupan BUMN bermasalah. Hasilnya, saat ini jumlah BUMN hanya tersisa 45 perusahaan.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode Oktober 2023 yang masih berjumlah 65 perusahaan. Tahun ini, jumlah perusahaan pelat merah ditargetkan berjumlah di bawah 40.

 

Sumber: Inilah.com

Komentar