Tak sedang bercanda, Ekonom Senior PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai, komitmen perbankan untuk mendorong sektor UMKM naik kelas melalui akses permodalan, masih setengah hati.
Dia menyebut, program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera disingkat Mekaar yang digulirkan pemerintah, masih belum menyentuh kelompok usaha kecil dan mikro. Saat ini, program warisan era Jokowi itu, hanya menyasar kelompok usaha menengah saja.
“Terkait keberlangsungan hidup usaha kecil, mikro, dan ultra mikro di Indonesia, malah banyak dibantu BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah), BMT (Baitul Maal wa Tamwil), dan BTM (Baitut Tamwil Muhammadiyah). Inilah alasan saya menolak merger tiga bank syariah, beberapa waktu lalu,” kata Buya Anwar, sapaan akrabnya, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Padahal, lanjut Waketum MUI ini, jika merujuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) tahun 2015, dunia perbankan diwajibkan untuk mengucurkan kredit dan pembiayaan ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Artinya, ketiga klaster kelompok usaha itu, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kredit dan pembiayaan.
Namun, kenyataan tak seindah aturan itu. Dalam PBI itu, mewajibkan bank mengguyur kredit dan pembiayaan untuk UMKM, minimal 5 persen. Sektor UMKM sangat perlu disokong karena jumlah pelakunya mencapai 99,9 persen. Sedangkan kelompok usaha besar hanya 0,1 persen.
Saat ini, kata dia, kelompok pelaku usaha di Indonesia, didominasi usaha mikro dan ultra mikro, sebanyak 98,68 persen. Mayoritas berada di Indonesia, Sedangkan jumlah pelaku usaha kecil hanya 1,9 persen, sementara kelompok usaha besar dan menengah lebih rendah lagi. Tak sampai 1 persen.
Namun kemudian, besaran kredit dan pembiayaan untuk UMKM dari PBI pada 2024, naik menjadi 30 persen. Akan tetapi kucuran dana tersebut belum terserap secara maksimal, sebab hanya sekitar 19 persen saja dari dana yang dianggarkan diserap pelaku UMKM.
Oleh karena itu dia berharap bank-bank milik negara tidak hanya mengejar keuntungan. Sebab jika merujuk amanat konstitusi, negara berkewajiban untuk melindungi rakyat, mencerdaskan rakyat, dan menyejahterakan rakyat.
“Jadi semestinya strategi yang digunakan Himbara (Himpunan Bank Negara) itu, adalah sebuah strategi yang mengarah kepada terciptanya sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.
Buya Anwar berharap, setelah melihat peta pelaku usaha kecil, mikro dan ultra mikro di Indonesia yang begitu besar, pemerintah membuat kebijakan yang lebih menguntungkan rakyat banyak. Karena itu juga akan menjadi penyambung hidup mayoritas rakyat Indonesia yang bertumpu pada usaha kecil, mikro dan ultra mikro itu.