Jabatan Baru Usai Bertugas di KPK: Nawawi Jadi Ketua PT Banjarmasin, Albertina Ho Jabat Waka PT Banten

Jabatan Baru Usai Bertugas di KPK: Nawawi Jadi Ketua PT Banjarmasin, Albertina Ho Jabat Waka PT Banten


Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkiprah di dunia peradilan setelah mengakhiri tugas mereka di lembaga antirasuah. Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan kabar ini dalam acara serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK baru di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Menurut Tumpak, Nawawi Pomolango, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sementara KPK, kini dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mendapat jabatan baru sebagai Wakil Ketua (Waka) PT Banten.

“Dia (Nawawi) sudah mendapat SK menjadi Ketua PT Banjarmasin. Tepuk tangan untuk beliau. Begitu juga dengan teman kami, Ibu Albertina, telah keluar juga keputusan dari Mahkamah Agung beliau menjadi Waka PT Banten,” ujar Tumpak.

Dalam kesempatan tersebut, Tumpak, yang akrab disapa “Opung,” menyatakan meskipun tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewas KPK, dirinya tetap berkomitmen mengawasi jalannya pemberantasan korupsi dari luar lembaga.”Tinggal Opung saja, Opung kemana? Opung tetap berada di Jakarta, berada di sekitar ini saja. Di samping anda semua. Sebagai pengawas,” ucapnya.

Selain itu, Tumpak juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi tidak hanya di KPK, tetapi juga di ranah peradilan dan seluruh sektor pemerintahan.

“Pantun saya cuma satu ini. Musim hujan tak henti-henti. Dua sejoli memadu kasih. Mari kita lanjutkan perjuangan pemberantasan tindak pidana korupsi. Agar terbentuk pemerintahan yang bersih,” ujar Tumpak mengakhiri sambutannya dengan pantun.

Promosi Nawawi dan Albertina merupakan hasil keputusan rapat tim promosi dan mutasi hakim yang digelar pada 20 Desember 2024. Total ada 51 hakim yang mendapatkan promosi dan mutasi.

Sebelum bergabung di KPK, Nawawi Pomolango pernah menjabat sebagai Hakim PT Denpasar, sementara Albertina Ho adalah Ketua Hakim PT Kupang. Saat ini, Nawawi berusia 62 tahun dan Albertina 64 tahun, dengan batas usia jabatan hakim PT adalah 67 tahun.
 

Komentar