UU TNI Belum Bisa Diakses Publik, Mensesneg: InsyaAllah Hari Ini Sudah

UU TNI Belum Bisa Diakses Publik, Mensesneg: InsyaAllah Hari Ini Sudah


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengeklaim publik sudah bisa mengakses Undang-Undang (UU) TNI hari ini. Pasalnya, UU TNI baru direvisi dan diteken Presiden RI Prabowo Subianto hingga sekarang tak kunjung diunggah ke laman resmi agar publik bebas membukanya.

“InsyaAllah hari ini sudah (bisa diakses),” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Prasetyo beralasan pihaknya masih perlu memproses beberapa hal sebelum mengunggah draf resmi UU TNI yang baru. Proses tersebut dinilai memakan waktu meskipun Prabowo telah menandatangani dari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

“Kan semua ada prosesnya secara administratif. Setelah diteken kan ada pengarsipan, ada di-check kembali, masuk ke lembaran negara, dan seterusnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Penandatanganan tersebut dilangsungkan sebelum Lebaran Idulfitri 2025.

“Sudah (diteken). Sebelum lebaran, tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Akan tetapi draf UU tersebut belum juga diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara.
 

Komentar