PKS Dorong Ojol Ikut BPJS Kesehatan, Iurannya Hanya Rp35 Ribu Ditanggung APBN

PKS Dorong Ojol Ikut BPJS Kesehatan, Iurannya Hanya Rp35 Ribu Ditanggung APBN


Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Netty Prasetiyani mendorong agar pengemudi ojek online (ojol), taksi online serta kurir mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Iurannya dibayar negara lewat APBN.

“Perlindungan sosial yang minimal BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, mereka itu harus punya, harus diberikan. Masa yang Rp35 ribu (iuran BPJS) saja, (pemerintah) enggak bisa bayar,” kata Netty, Jakarta, dikutip Minggu (27/4/2025).

Dia bilang, Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan, memiliki komitmen untuk memasukkan ojol, taksi online dan kurir sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS yang ditanggung APBN.

Ia mengatakan perlindungan sosial dibutuhkan bagi pengemudi online, apalagi roda dua. Terlebih, apa yang terjadi di jalan raya selama ini menjadi tanggungan masing-masing driver, mulai dari motor rusak sampai kecelakaan.

Srikandi Fraksi PKS ini, menilai, apa yang dirasakan ojol sekarang ini merupakan bentuk ketidakadilan. Di lain sisi, aplikator mengantongi untung dari jerih payah pengemudi. “Kalau dibayar oleh pemerintah (iuran BPJS Kesehatan) Rp35 ribu, (driver ojol) tenang,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu menanyakan, apakah benar driver ojol ingin kepastian status sebagai pekerja. Atau tetap bertahan sebagai mitra.

Adian menilai, ada perbedaan suara di lapangan, termasuk aspirasi driver ojol yang meminta diangkat sebagai karyawan oleh aplikator. Sedangkan tuntutan Koalisi Ojol Nasional adalah tetap ingin berstatus mitra.

“Teman-teman mau bicara karyawanisasi atau tetap dalam posisi ini? Tetap posisi mitra, tidak menjadi karyawan? Karena di luar sana ada pembelahan. Ada yang minta jadi karyawan, ada yang tetap menjadi mitra,” kata aktivis 1998 itu. 
 

Komentar