Menteri Erick Thohir Datangi KPK, Bahas Korupsi Bersama Johanis Tanak

Menteri Erick Thohir Datangi KPK, Bahas Korupsi Bersama Johanis Tanak


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir atau akrab disapa Etho, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025) sore.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kehadiran Etho bertujuan melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan KPK terkait program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian BUMN. Pertemuan tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB.

“Audiensi untuk program pencegahan korupsi di badan usaha BUMN,” kata Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

“Pertemuan dihadiri Pimpinan KPK, Bapak Johanis Tanak & Bapak. Agus Joko Pramono, bersama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) – Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK,” sambungnya.

Namun demikian, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk ketika ditanya alasan Erick Thohir masuk melalui pintu belakang Gedung Merah Putih.

“Untuk pembahasan lebih rincinya apa saja, nanti akan di-update setelah pertemuan ya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan korupsi di lingkungan badan usaha milik negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, dalam acara Leader Forum Human Capital PT Pertamina Tahun 2025 yang digelar di Semarang, Kamis (6/2/2025).

“BUMN agar tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada implementasi tata kelola yang baik, termasuk dalam pencegahan korupsi,“ kata Fitroh.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Komisaris Independen PT Pertamina, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Condro Kirono; Direktur SDM PT Pertamina, Muh. Erri Sugiarto; serta jajaran pimpinan PT Pertamina dan perwakilan BUMN lainnya. Dalam kesempatan itu, Fitroh juga menyampaikan bahwa selain memperbaiki sistem tata kelola, BUMN perlu menginternalisasi nilai-nilai integritas sebagai pendekatan pendidikan antikorupsi.

“Sebaik apa pun sistem yang dibuat, sebaik apa pun aturan yang dibuat, kalau yang menjalankannya tidak punya amanah, tidak punya integritas, pasti hasilnya jauh dari harapan,“ pesannya.

Hal ini sejalan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dalam aspek pendidikan, KPK gencar melakukan sosialisasi, kampanye, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha, termasuk di sektor BUMN.

Dalam pendekatan pencegahan, KPK mendorong pelaku usaha menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas, salah satunya melalui penerapan Panduan Cegah Korupsi (Pancek). Panduan ini berisi langkah-langkah pencegahan yang praktis, sehingga dapat dijadikan acuan minimum bagi korporasi untuk diadopsi dan dikembangkan sesuai kebutuhan.

Dengan penerapan Pancek, KPK berharap upaya pencegahan korupsi di sektor swasta berjalan efektif, guna menciptakan iklim usaha yang adil, berintegritas, dan kompetitif. Panduan tersebut dapat diakses secara terbuka melalui laman: https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/pendidikan/buku/cek-panduan-cegah-korupsi

Namun demikian, KPK menegaskan bahwa penerapan panduan ini bukan jaminan lepasnya pertanggungjawaban pidana bagi korporasi apabila korupsi tetap terjadi. Oleh karena itu, upaya penindakan di sektor usaha tetap diperlukan.

 

Komentar