Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli menilai hingga saat ini menurutnya, tidak ada urgensi Kota Solo untuk dijadikan daerah istimewa.
“Bagi saya, mestinya peluangnya minim, karena hingga kini tidak ada kajian, dan tidak ada urgensi Solo harus berubah menjadi daerah istimewa,” ujar Fadhli kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dirinya juga tidak setuju bila Kota Solo akan menjadi provinsi tersendiri, terpisah dari Provinsi Jawa Tengah, dikarenakan Kota Solo sudah sangat berkembang menjadi kota modern dan sangat maju di semua hal.
“Solo bukan lagi ada di wilayah yang terdiri dari kerajaan-kerajaan dan substrukturnya. Jika Solo menjadi provinsi tersendiri ini tentu perlu dikaji secara komprehensif,” tuturnya.
“Dari sisi wilayah, penduduk, anggaran dan lain sebagainya, apakah memang memenuhi persyaratan untuk jadi provinsi. Ketiadaan kajian tentu menjadi faktor utama untuk menentukan apakah usulan ini perlu ditanggapi atau sebaliknya,” sambungnya.
Tak hanya itu, dirinya menilai tidak ada nilai plus dari usulan perubahan keistimewaan Kota Solo. Yang kental justru minusnya.
“Di tengah efisiensi angggaran, usulan keistimewaan Solo melalui penambahan Daerah Otonom Baru (DOB) adalah sesuatu yang sangat ambigu,” tegasnya.
Memang kata Fadhli, Kota Solo menjadi Istimewa karena keraton Surakarta dan keinginannya ingin seperti Yogyakarta.
“Jadi Solo akan berasa istimewa kalau perlakuan yang sama diberikan kepada Yogyakarta. Tetapi terus terang secara politik, karena Jokowi masih aktor kunci dalam pemerintahan, boleh jadi usulan atas keistimewaan Solo itu juga sudah disetujui atau di-endorse Jokowi,” tandasnya.