4,2 Juta Anak Putus Sekolah, KPAI Soroti Akses Pendidikan yang tak Manusiawi

4,2 Juta Anak Putus Sekolah, KPAI Soroti Akses Pendidikan yang tak Manusiawi


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti persoalan akses pendidikan yang belum merata sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 4,2 juta anak usia 6–18 tahun tercatat tidak bersekolah hingga tahun 2024.

Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, menyebut banyak anak terpaksa putus sekolah karena jarak satuan pendidikan yang terlalu jauh dari tempat tinggal mereka, terutama di wilayah-wilayah terpencil.

“Contohnya di Cianjur, Jawa Barat, ada Sekolah Dasar yang dalam satu desa antar-dusunnya bisa berjarak 3 hingga 4 kilometer. Sementara untuk SMP dan SMA di Cianjur Selatan, ada anak yang harus naik ojek dengan tarif Rp150 ribu,” ujar Aris saat dihubungi dari Jakarta, Senin (15/4/2025) dikutip dari Antara.

Kondisi serupa juga ditemukan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aris menjelaskan bahwa di salah satu dusun di wilayah tersebut, SD hanya tersedia hingga kelas 5. Untuk melanjutkan ke kelas 6, siswa harus berpindah ke desa lain dengan jarak tempuh lebih dari lima kilometer.

KPAI menilai ketimpangan akses dan sebaran satuan pendidikan menjadi tantangan mendesak dalam upaya menurunkan angka anak tidak sekolah. Data BPS yang dikutip KPAI menunjukkan, dari 4,2 juta anak tidak sekolah, sebanyak 0,5 juta tidak pernah mengenyam bangku sekolah, 0,5 juta lainnya putus sekolah, dan 3,2 juta sudah berhenti bersekolah sebelumnya.

Selain faktor akses, Aris juga menyebut sejumlah penyebab lain seperti kemiskinan, keterbatasan layanan pendidikan, kekerasan di lingkungan sekolah, pernikahan anak, disabilitas, kecanduan gawai, narkoba, hingga kebijakan sekolah yang diskriminatif.

“Situasi ini mencerminkan masih banyak anak yang tidak mendapatkan hak dasar pendidikan yang layak. Negara perlu hadir secara serius untuk memastikan pendidikan tidak hanya tersedia, tapi juga dapat diakses secara manusiawi,” tegas Aris.

KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan, termasuk menyediakan transportasi yang terjangkau dan aman bagi anak-anak di daerah tertinggal, serta memperluas layanan sekolah dasar dan menengah di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Komentar