Kebocoran Retribusi Parkir Jakarta Hilangkan Potensi PAD Rp1,4 Triliun, DPRD Dorong Digitalisasi

Kebocoran Retribusi Parkir Jakarta Hilangkan Potensi PAD Rp1,4 Triliun, DPRD Dorong Digitalisasi


Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tegas dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta. Ia menyatakan bahwa potensi kebocoran retribusi pendapatan daerah dari parkir cukup besar.

“Gubernur harus konsen betul terkait Parkir ini. Selain itu juga potensi kebocoran buat pendapatan asli daerah itu besar sekali,” kata Jupiter saat dihubungi inilah.com, Kamis (8/5/2025).

Ia mengatakan parkir liar di Jakarta tersebar di setiap sudut. Menurutnya, praktik itu sengaja dibiarkan lantaran mereka akan menyetor hasil parkir tersebut kepada oknum.

“Bayangkan aja 267 kelurahan. Setiap kelurahan, contoh di kelurahan Selipi, Palmerah, di Grogol, di manapun di Jakarta ini. Jakarta Selatan, Jakarta Timur. Setiap kelurahan ada gak 500 juru Parkir? Banyak,” ujarnya.

Menurutnya, di setiap kelurahan di Jakarta terdapat setidaknya 500 juru parkir yang setiap hasilnya nanti akan dibagikan ke oknum-oknum tertentu.  

“Kemudian, 500 juru Parkir dikali 267 kelurahan, di kali 30.000. Itu jatuhnya Rp4 miliar, Bang. 4 miliar di kali 30 hari. Dikali 30 hari, di kali 12 bulan Itu Rp1,4 triliun,” ucapnya.

Namun, ia mengaku tak setuju jika tarif parkir dinaikkan. Melainkan, dengan memperbaiki sistem digitalisasi untuk mengatasi kebocoran yang berulang.

“Sistem cashless aja non-tunai. Jadi, semuanya bisa dilakukan secara transparan dan akutabilitas, dan akutabel,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyebut kebocoran retribusi parkir di Jakarta merupakan kejanggalan yang serius. Terlebih pendapatan di sektor parkir hanya mencapai Rp 57 miliar dalam setahun.

“Ini menjadi kejanggalan buat saya sebagai anggota Pansus, dengan pendapatan yang hanya diberikan Rp57 miliar setahun dari sektor parkir. Angka itu jauh dari potensi riil yang seharusnya bisa didapatkan,” kata Nur Afni kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Nur Afni khususnya menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Menurutnya, modus kebocoran kerap terjadi di area parkir yang masih dikelola secara manual, tanpa sistem elektronik yang bisa diawasi secara ketat.

“Modus yang tidak bisa dikontrol secara sistem itu ya ketika masih manual. Itu terjadi di area-area seperti tempat makan, pasar-pasar tradisional, beberapa supermarket di lingkungan warga, bahkan di area milik pemerintah. Oknum pejabat Dishub yang terbukti korupsi, harus masuk penjara,” jelasnya.

Komentar