Baru 5 Bulan Jabat Wakil Ketua PT Banten, Mantan Dewas KPK Dimutasi Jadi Wakil Ketua PT Jakarta

Baru 5 Bulan Jabat Wakil Ketua PT Banten, Mantan Dewas KPK Dimutasi Jadi Wakil Ketua PT Jakarta


Mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, resmi dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Keputusan mutasi ini berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Mahkamah Agung (MA) yang digelar pada 9 Mei 2025.

Padahal, Albertina baru menjabat sebagai Wakil Ketua PT Banten selama hampir lima bulan sejak menyelesaikan masa tugasnya sebagai Anggota Dewas KPK.

Informasi mutasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto.”Betul,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/5/2025).

Dalam perjalanan kariernya, sebelum menjadi Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Ia mengakhiri masa jabatannya di Dewas KPK pada 20 Desember 2024. Pada hari yang sama, melalui rapat tim promosi dan mutasi hakim, Albertina ditunjuk menjadi Wakil Ketua PT Banten.

Selang hampir lima bulan, pada 9 Mei 2025, MA kembali memutasi Albertina sebagai Wakil Ketua PT Jakarta, bersama 40 nama hakim lainnya yang turut dimutasi dalam rapat tersebut.

Berikut daftar lengkap 41 hakim yang dimutasi 

1. Herri Swantoro – dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta

2. Nugroho Setiadji – dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta

3. Herdi Agusten – dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang

4. Ifa Sudewi – dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi

5. Suwidya – dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur

6. Roki Panjaitan – dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang

7. Andi Isna Renishwari Cinrapole – dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara

8. Budi Santoso – dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang

9. Diah Sulastri Dewi – dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau

10. Yapi – dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo

11. Artha Theresia – dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung

12. Abd Halim Amran – dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat

13. Wayan Karya – dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat

14. Pudjiastuti Handayani – dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya

15. Aviantara – dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil Ketua PT Jawa Tengah

16. Albertina Ho – dari Wakil PT Banten menjadi Wakil Ketua PT Jakarta

17. Moh. Muchlis – dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil Ketua PT Banten

18. Syahlan – dari Wakil PT Riau menjadi Wakil Ketua PT Bandung

19. Sutio Jumagi Akhirno – dari Wakil PT NTB menjadi Wakil Ketua PT Yogyakarta

20. Andreas Purwantyo Setiadi – dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil Ketua PT Palembang

21. Isnurul Syamsul Arif – dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil Ketua PT Denpasar

22. Suprapti – dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil Ketua PT NTB

23. Agus Rusianto – dari Wakil PT Sulawesi Tenggara menjadi Wakil Ketua PT Riau

24. Abdul Azis – dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil Ketua PT Jambi

25. Erwin Djong – dari Wakil PT Banjarmasin menjadi Wakil Ketua PT Pontianak

26. Lukman Bachmid – dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil Ketua PT Banjarmasin

27. Alfa Ekotomo – tetap sebagai Hakim PN Klaten

28. Muhamad Nuzulul Kusindiardi – tetap sebagai Hakim PN Malang

29. Katharina Melati Siagian – tetap sebagai Hakim PN Depok

30. Halima Uma Ternate – tetap sebagai Hakim PN Surabaya

31. Yusuf Pranowo – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

32. Buyung Dwikora – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

33. Chitta Cahyaningtyas – dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

34. Sutarno – dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

35. Suparman – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

36. Slamet Widodo – dari Hakim PN Jakarta Utara menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

37. Raden Ari Muladi – dari Hakim PN Jakarta Selatan menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

38. Tri Yuliani – dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

39. Esthar Oktavi – dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

40. Dinahayati Syofyan – dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

41. Eko Aryanto – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

Selanjutnya, seluruh hakim yang dimutasi dalam Rapim tersebut diminta untuk segera melengkapi sejumlah data administrasi dalam waktu dua minggu. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), data keluarga KP4 (Daftar Riwayat Hidup), serta informasi perbankan dan nomor rekening.
 

Komentar