Ini Saran Pengusaha untuk Majukan 3 Provinsi yang Bandaranya Jadi Bandar Udara Internasional

Ini Saran Pengusaha untuk Majukan 3 Provinsi yang Bandaranya Jadi Bandar Udara Internasional


Hariyadi Sukamdani, Ketua Persatuan Pengusaha Hotel Indonesia, mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka kembali tiga bandar udara di Indonesia dengan status sebagai bandara internasional. Sebab keputusan itu sama dengan membuka peluang.

Akan tetapi, selain membuka bandara harusnya Pemerintah memikirkan juga apa kegiatan selanjutnya di provinsi tempat bandara tersebut berada.

Tiga bandara yang dikembalikan statusnya menjadi bandara internasional adalah Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

“Pemerintah harusnya enggak cuma buka bandara, tapi selanjutnya apa. Sederhananya, orang ke Semarang itu buat apa? Contohnya ada acara budaya, karena ada sport tourism antar negara atau karena ada program eksplorasi daerah baru di provinsi tersebut,” kata Hari kepada inilah.com, Minggu (11/5/2025).    

Dengan dibukanya kembali tiga bandara tersebut dengan status sebagai bandara internasional, Hari menyarankan ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan dinas pariwisata setempat. Contohnya dengan menggelar acara budaya atau mengangkat wisata kuliner di tiga provinsi tersebut.  

“Di Semarang ada aktivitas bisnis, di Palembang dan Belitung banyak turisnya. Jadi, harus ada program juga dari dinas pariwisatanya,” ujar Hari. 

Sebelumnya pada Kamis (8/5/2025), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan pembukaan kembali tiga bandar udara di Indonesia dengan status sebagai bandara internasional, ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.

Menhub menjelaskan keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi COVID-19.

Komentar