Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono memastikan unjuk rasa oleh pengemudi ojek online (ojol) pada 20 Mei 2025, jadi dilaksanakan. Aksi protes bakal digelar di sejumlah wilayah di Jabodetabek, yang bakal diikuti oleh aliansi pengemudi ojol dan taksi online.
Igun mengeklaim pengemudi ojol sudah menggelar aksi damai, namum tak diindahkan oleh pihak aplikator.
“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator,” ujar Raden kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Raden mengaku, aplikator justru semakin menjadi-jadi. Alih-alih penghematan, justru membuat kebijakan yang tak manusiawi bagi pengemudi ojol.
“Pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” kata dia.
Unjuk rasa ojol kali ini untuk memprotes terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.
Pemerintah diharapkan dapat merespons kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat yang merasa kurang mendapat perhatian terkait dengan dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator ini.
Rencananya sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025, bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Aksi akbar itu akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai yang akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI.
Dalam unjuk rasa 20 Mei nanti, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mengajukan lima tuntutan sebagai berikut:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kemenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
3. Potongan Aplikasi 10%
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.