Hadapi Ancaman Menangani Perkara, Jajaran KPK Dibekali Panggilan Darurat

Hadapi Ancaman Menangani Perkara, Jajaran KPK Dibekali Panggilan Darurat


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku sejauh ini belum pernah mendapatkan ancaman dalam menangani perkara, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut belum menerima laporan serupa dari para pegawai KPK.

“Ya saya kira relatif lah ya, tapi mungkin ancaman itu mungkin saya sih tidak pernah merasakan, tidak pernah mengalami juga,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung ACLC C1, KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/5/2025).

Setyo menilai pernyataan Presiden Prabowo perlu menjadi perhatian seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi potensi ancaman saat menangani perkara.

“Jadi kalau beliau punya pemikiran seperti itu mungkin karena ada informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden dan bisa menjadi perhatian itu semua pihak,” lanjutnya.

Untuk mengantisipasi jika pegawai KPK menghadapi ancaman saat menjalankan tugas, Setyo menjelaskan pihaknya telah dibekali mekanisme panggilan darurat ke tim reaksi cepat di Biro Umum KPK.

“Ada SOP untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa kami memanggil istilahnya untuk darurat lah ya, menghubungi ke bagian Biro Umum, di bagian Biro Umum itu ada tim reaksi cepat yang bisa merespons kalau misalkan ada laporan atau informasi yang dialami oleh pegawai manakala menghadapi hal-hal yang sifatnya, ya sesuatu yang darurat gitu,” terangnya.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan KPK juga bekerja sama dengan Polri dalam memberikan bantuan bagi pegawai yang menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Bekerja sama dengan Polri, di mana saja. Jadi kalau misalkan posisinya jauh dari tim reaksi cepat yang dimiliki oleh KPK, maka nanti mereka akan berkoordinasi dengan Polri di lapangan,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dirinya mendapat laporan terkait adanya ancaman dan intimidasi terhadap aparat penegak hukum dari pihak-pihak yang berupaya menghindari proses hukum.

“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu. Saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu,” ujar Prabowo saat berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh gentar dalam menghadapi berbagai bentuk tekanan.

“Saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyatakan pemerintahannya telah berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi besar dalam enam bulan pertama masa jabatannya.

“Hampir tiap hari, kita membongkar kasus korupsi dan tidak akan berhenti! Kita tidak akan berhenti,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan tekadnya untuk menyelamatkan uang negara dari tangan para koruptor sejak awal dipercaya rakyat memimpin negeri ini.

“Untuk kesekian kali lagi, saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya, dan saya percaya, dan saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin, kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat,” kata Prabowo.

 

Komentar