Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai Jumat (23/5).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menyebutkan total penerima bansos bansos bulan ini mencapai 140.919 orang, terdiri atas 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ.
“Penerima bansos masing-masing mendapatkan dana bantuan Rp300.000,” kata Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Adapun pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menekan beban pengeluaran masyarakat terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.
“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos,” ujar Iqbal.
Ia menyampaikan warga yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
Pemprov DKI Jakarta, sambung dia, akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.
“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” kata Iqbal.
Dia menambahkan langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.
“Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” tutur Iqbal.