Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan permufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut.
Meski demikian, Kejagung juga dituntut menggali lebih dalam untuk menemukan kemungkinan adanya unsur korupsi lainnya, seperti suap atau kerugian negara.
Sebagai bagian dari penyidikan, tim Jampidsus Kejagung menggeledah dua unit hunian yang diduga milik staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, masing-masing berinisial FH dan JT. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya di program Jurnalisik bersama May Dilla Hantika hanya di kanal YouTube Inilah.com.