Industri Tembakau Lesu, Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal

Industri Tembakau Lesu, Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal, guna mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara. Tak hanya itu, langkah ini juga disebut sebagai salah satu upaya penguatan industri tembakau yang sedang lesu, diduga akibat banjirnya rokok ilegal.

“InsyaAllah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Dirjen Bea Cuka Djaka Budhi Utama saat konferensi pers, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dia mengakui, ada penurunan penindakan rokok ilegal sebesar 13,2 persen. Akan tetapi bukan berarti selama ini pihaknya tidak bekerja. Diklaim jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan juga ada peningkatan.

“Jumlah batang (rokok ilegal) yang kita tindak sampai dengan saat ini sekitar 285,81 juta sehingga terjadi kenaikan 32 persen,” kata dia.

Lebih lanjut, dalam menghadapi tantangan peredaran rokok ilegal pihaknya akan terus melakukan operasi di berbagai wilayah Indonesia.

“Dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, kita terus melakukan operasi dengan melakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dan ke depannya tentunya itu tidak akan pernah berhenti kita lakukan,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk bersandi saham GGRM, pabrikan rokok kelas kakap mengalami penurunan penjualan. Karena penjualan merosot, petani tembakau Temanggung ikut merasakan getahnya. Pabrik rokok yang membangun Bandara Dhoho senilai Rp13 triliun itu, menghentikan pembelian tembakau Temanggung.

Atas perkembangan ini, Bupati Temanggung, Agus Setyawan menyampaikan situasi berat yan dialami Gudang aram. Selain penjualan anjlok, harga saham GGRM anjlok. Ketika kondisi baik. harga sahamnya Rp90.000 per lembar, kini merosot hingga Rp9.600 per lembar.

Ia menyampaikan hal tersebut usai berkunjung ke PT Gudang Garam Kediri bersama perwakilan dari anggota DPRD Temanggung dan Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung.

“Jadi memang tidak lagi kondusif untuk membeli bahan baku khususnya dari Temanggung,” kata Agus di Temanggung, Minggu (15/6/2025).

Menurut dia, kebetulan bahan baku tembakau PT Gudang Garam, persediaannya sudah berlebih. Misalnya diproses sesuai dengan produksi bulanan, cukup sampai empat tahun ke depan. “Infonya seperti itu dari manajemen PT Gudang Garam Kediri,” kata Agus.

Sementara itu disinggung masalah kawasan industri hasil tembakau di tingkat kabupaten, dia mengaku sudah menghubungi pihak bea cukai. Dijanjikan adanya kemudahan dalam mendapatkan cukai.

“Kita akan mencoba untuk bisa merintis itu dan kemarin dari asisten dua sudah mengajukan ke saya untuk rintisan di tahun 2026, tapi apakan nanti bisa direalisasi kita lihat nanti. Kita masih berhitung karena efisiensi dan macam-macam,” katanya.

Ia menuturkan, Pemkab Temanggung sangat mendukung rencana tersebut, demi membesarkan UMKM bidang industri hasil tembakau khususnya rokok. Selain itu, berimbas positif pada masyarakat luas khususnya pelaku pertembakauan di Kabupaten Temanggung.

Komentar