Departemen Luar Negeri AS Umumkan Syarat Baru Ajukan Visa, WNI Wajib Lakukan Ini

Departemen Luar Negeri AS Umumkan Syarat Baru Ajukan Visa, WNI Wajib Lakukan Ini


Departemen Luar Negeri AS resmi mengumumkan kebijakan baru untuk memperketat proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap para pemohon visa. Ini khususnya untuk visa non-imigran kategori F (pelajar akademik/Student Visa), M (pelajar kejuruan/Vocational or Non-Academic Student Visa), dan J (pertukaran pelajar/Exchange Visitor Visa).

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan nasional dan keselamatan publik. Pernyataan resmi dimuat Kantor Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, yang dirilis Kedutaan Besar AS di Indonesia.

“Visa AS diberikan sebagai hak istimewa, bukan sebagai hak yang dijamin,” demikian pernyataan dalam siaran pers Kedutaan Besar AS di Indonesia yang dikutip Inilah.com, Jumat (20/6/2025).

Salah satu elemen penting dalam kebijakan baru ini adalah kewajiban bagi semua pemohon visa untuk mengubah pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi ‘publik’. Hal ini dilakukan agar dapat ditinjau sebagai bagian dari proses verifikasi.

“Kami menggunakan semua informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi pemohon yang berpotensi menjadi ancaman. Termasuk dari aktivitas daring mereka,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, penjadwalan wawancara untuk kategori visa tersebut akan segera dibuka kembali di seluruh perwakilan diplomatik AS, termasuk di Indonesia. Para pemohon diminta memantau situs web kedutaan atau konsulat setempat untuk mendapatkan jadwal terbaru.

“Setiap keputusan pemberian visa adalah keputusan terkait keamanan nasional. Kami harus waspada untuk memastikan bahwa para pemohon visa tidak memiliki niat membahayakan warga Amerika maupun kepentingan nasional kami,” lanjut pernyataan itu.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan dalam negeri terhadap sistem imigrasi AS. Belum lama ini, Presiden Donald Trump menandatangani pernyataan pembatasan masuk warga asing baru dari Harvard, dengan kemungkinan pencabutan visa pelajar yang telah ada, sembari memperluas revokasi visa bagi mahasiswa.

Alhasil, muncul protes terkait aturan tersebut di Los Angeles, California dan kemudian menyebar ke wilayah lain. Demo atas aturan imigrasi ketat Trump itu dilaporkan terjadi besar-besaran beberapa kota di negara bagian lain di AS.

Di antaranya St Louis di negara bagian Missouri, Raleigh di negara bagian Carolina Utara, Manhattan di negara bagian New York, Indianapolis di negara bagian Indiana, Spokane di negara bagian Washington, dan Denver di negara bagian Colorado. 

Di San Antonio, negara bagian Texas, ratusan orang sempat berbaris dan meneriakkan yel-yel di dekat balai kota.

 

Komentar