Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, pada pagi ini, Senin (23/6/2025).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, substansi materi pemeriksaan hanya diketahui oleh penyidik. “Secara substansi penyidik yang paham apa materi pemeriksaannya,” kata Harli saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Saat ditanya apakah materi pemeriksaan juga menyangkut hasil audit kerugian negara dalam kasus Chromebook, Harli mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik. “Kami belum terinformasi apakah sudah ada audit ahli soal kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Harli menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini baru dimulai sejak peningkatan status perkara pada 20 Mei 2025. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. “Penyidikan ini kan masih bersifat umum dan belum menentukan siapa tersangka,” katanya.
Dia melanjutkan, materi pemeriksaan terhadap Nadiem akan menyoroti peran dan fungsi pengawasan yang dijalankan selama menjabat Mendikbudristek, khususnya dalam pelaksanaan proyek pengadaan Chromebook.
“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem) terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” kata Harli.
Audit BPKP Temukan Sejumlah Celah
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan, pihaknya ikut melakukan pengawasan dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook bersama Itjen Kemendikbud Ristek pada akhir 2023 dan 2024.
Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memberikan rekomendasi perbaikan-perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan penguatan pengendalian pada pelaksanaan program bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbud Ristek.
“Pengawasan kami lakukan bersama Itjen Kemdikbudristek di akhir tahun 2023 dan tahun 2024 antara lain dengan melakukan uji petik ke satuan-satuan pendidikan penerima bantuan di sebagian besar provinsi di Indonesia,” kata Gunawan, Kamis (12/6/2025).
Gunawan mengatakan, hasil pengawasan BPKP terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook pada saat itu adalah meminta perbaikan-perbaikan terkait pengadaan laptop dan beberapa rekomendasi terkait jumlah, spesifikasi, dan ketepatan sasaran.
“Hasil pengawasan pada saat itu menunjukkan masih adanya ruang-ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. Rekomendasi terkait ketepatan sasaran, waktu, spesifikasi, dan jumlah, telah kami sampaikan kepada Kemdikbudristek untuk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Diketahui, Kejagung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Proyek ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di tingkat satuan pendidikan dasar hingga atas.
Namun, uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019 menemukan berbagai kendala, termasuk ketergantungan pada koneksi internet stabil yang belum merata di seluruh Indonesia.
Kajian awal Tim Teknis Perencanaan Pengadaan TIK melalui “Buku Putih” sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun dalam pelaksanaannya, rekomendasi tersebut berubah menjadi sistem Chrome OS/Chromebook, yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil satuan pendidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat. Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang mengunggulkan Chromebook.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. “Akan hadir,” kata Hotman saat dihubungi wartawan, Jumat (20/6/2025).
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Nadiem yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Dalam pernyataannya di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem menyampaikan niatnya untuk meluruskan persoalan dan menjaga kepercayaan publik.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ucap Nadiem.