Ketimbang Asal Gugat, Lebih Baik Brasil Bentuk Tim Investigasi Juliana Marins Bersama RI

Ketimbang Asal Gugat, Lebih Baik Brasil Bentuk Tim Investigasi Juliana Marins Bersama RI


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah selalu bersikap terbuka untuk mengungkapkan semua fakta terkait insiden kematian Juliana Marins, pendaki Gunung Rinjani yang tewas usai terjatuh 600 meter.

Yusril mengatakan, aparat penegak hukum juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian saat pendakian, entah itu biro perjalanan, pemandu wisata, otoritas yang mengelola Taman Nasional Rinjani dan petugas Badan SAR, sehingga Juliana Marins terjatuh dan meninggal. Termasuk juga menyisir seputar SOP proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi.

“Pemerintah RI terbuka jika sekiranya Pemerintah Brasil ingin melakukan investigasi bersama atau joint investigation atas insiden kematian Juliana Marins ini agar hasilnya dapat diungkapkan secara terbuka baik kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Brasil,” kata Yusril dalam keterangan pers yang dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Yusril menyebut, pembentukan tim penyelidik bersama lebih relevan dilakukan untuk mengungkap fakta secara jujur dan adil untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, dibanding rencana pihak Brasil yang akan membawa kasus ini ke forum hukum internasional berdasarkan dugaan belaka tanpa dasar penyelidikan yang jelas.  

“Hubungan baik dan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Brasil harus tetap dijaga dan tidak   boleh terganggu dengan insiden kematian Juliana Marins ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Brasil akan melayangkan gugatan jika menemukan dugaan kelalaian terkait warga negaranya, Juliana Marins, yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.

Pada Senin (30/6/2025), Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.

Pihak keluarga Juliana juga sudah mengajukan proses autopsi ulang setelah jenazah Juliana tiba di Brasil pada 1 Juli lalu. Autopsi dilakukan oleh Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro untuk mencari tahu penyebab dan waktu kematian Juliana.

Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi. “Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa.
 

Komentar