Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013 hingga Januari 2020, Iqbal Latanro (IL) terkait proses atau mekanisme yang digunakan PT Taspen dalam menggelontorkan dana sebesar Rp1 triliun kepada PT Insight Investments Management (IIM).
Dana tersebut disebut-sebut dialokasikan untuk menyelamatkan (mengamankan) aset investasi sukuk ijarah milik PT Taspen yang mengalami gagal bayar (default).
“Saksi didalami terkait dengan mekanisme keluarnya dana Taspen ke PT IIM sebesar Rp1 triliun, dalam rangka pengamanan portofolio aset sukuk ijarah milik PT Taspen yang default,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Selain Iqbal, materi pertanyaan serupa juga diajukan kepada Labuan Nababan, pensiunan karyawan BUMN (PT Taspen) yang menjabat sebagai Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) pada periode 1 Maret 2021 hingga Februari 2023.
Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/7/2025), dalam perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen yang menjerat korporasi PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka.
“Hari ini Kamis (10/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero),” ucap Budi.
Sebagai informasi, KPK tengah mengembangkan penyidikan terhadap korporasi PT IIM. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menyidangkan dua terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM). Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Investasi fiktif tersebut diduga menguntungkan sejumlah pihak. Kosasih didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp34.322.107.459,40 (Rp34 miliar) berdasarkan kurs per 27 Mei 2025. Ia juga disebut memperkaya pihak lain, yakni mantan Dirut PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto, sebesar USD 242.390 atau setara Rp3,9 miliar, serta eks Direktur Keuangan PT Taspen, Patar Sitanggang, sebesar Rp200 juta.
Tak hanya individu, lima korporasi juga disebut turut diuntungkan dari aliran dana investasi fiktif tersebut dengan total nilai mencapai Rp196.821.390.525 atau sekitar Rp196,82 miliar.
Berikut rincian aliran dana ke masing-masing perusahaan:
1. PT Insight Investments Management (IIM): Rp44.207.902.471
2. PT Valbury Sekuritas Indonesia: Rp2.465.488.054
3. PT Pacific Sekuritas Indonesia: Rp108.000.000
4. PT Sinar Mas Sekuritas: Rp40.000.000
5. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk: Rp150.000.000.000