Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun alasan dirinya tidak menjawab pertanyaan penyidik karena ijazah yang diduga palsu tersebut tidak dihadirkan. “Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan,” katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik dan dirinya juga menanyakan apakah ijazah yang bersangkutan ada atau tidak.
“Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya. Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan sebagai pihak yang diundang juga membutuhkan klarifikasi karena semua 68 pertanyaan itu melingkupi ijazah tersebut.
“Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya,” kata Tifa.
Tifa datang memenuhi undangan klarifikasi yang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. “Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/7).
Ade Ary menyebutkan, 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.