Dihadirkan ke Sidang, Iswar Aminudin Beberkan Informasi Dugaan Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri

Dihadirkan ke Sidang, Iswar Aminudin Beberkan Informasi Dugaan Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri

Nebby Medium.jpeg

Senin, 14 Juli 2025 – 16:33 WIB

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). (Foto: Antara/I.C. Senjaya)

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). (Foto: Antara/I.C. Senjaya)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin mengaku mengetahui adanya intervensi yang dilakukan Alwin Basri suami eks Walkot Hevearita G Rahayu dalam lelang pekerjaan di Pemkot Semarang. informasi itu, didapatkan Iswar dari mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi.

Hal ini disampaikan Iswar saat dihadirkan ke sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).

Iswar yang juga mantan Sekda itu, ngaku juga memperoleh informasi tentang setoran untuk Wali Kota Hevearita dan Alwin Basri yang berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda Kota Semarang.

“Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) pernah bercerita tentang pemberian kepada Bu Ita,” katanya.

Selain itu, ia juga memperoleh informasi tentang larangan Wali Kota Hevearita G. Rahayu kepada pegawai pemkot untuk tidak memenuhi panggilan KPK.

“Dapat informasi tentang orang-orang yang dipanggil KPK untuk merapikan administrasi. Informasi tentang sopir dan ajudan wali kota diminta menghancurkan telepon selulernya,” kata dia.

Informasi lain yang diterima yakni soal pemotongan anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan penunjukan langsung di tingkat kecamatan serta soal Alwin Basri yang mengatur berbagai proyek di Kota Semarang melalui Ketua Gapensi Martono.

“Ada informasi masuk dari camat-camat,” kata dia.

Terhadap kesaksian Iswar, Mbak Ita menyebut perintah yang disampaikan saat adanya penyelidikan oleh KPK tersebut karena situasi dalam kondisi panik.

“Waktu itu ada kegiatan KPK, saat itu teman-teman panik,” kata MBak Ita.

Topik
Komentar

Komentar