Ilustrasi garis polisi (Dok: Polri.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dikabarkan telah menggeledah kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Senin (14/7/2025).
Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti laporan ratusan nasabah koperasi yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 9,1 miliar. Penggeledahan ini dibenarkan kuasa hukum korban, Ahmadi.
“Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Banten atas kinerja yang profesional, cepat, dan tegas dalam merespons laporan para nasabah,” kata Ahmadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025).
Menurut Ahmadi, masyarakat sangat mengapresiasi respons cepat dari aparat kepolisian. Banyak dari mereka yang datang langsung ke lokasi untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.
“Ini adalah bentuk harapan masyarakat yang ingin melihat keadilan ditegakkan. Para korban merasa sangat dihargai karena laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius,” kata Ahmadi.
Ahmadi menegaskan, laporan yang disampaikan pihaknya merupakan upaya untuk mencari kejelasan terhadap dugaan kerugian yang dialami sejumlah anggota koperasi, dengan tetap menghormati proses hukum yang menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami percaya Polda Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan pengembalian dana yang diduga telah digelapkan,” kata Ahmadi.
Pada 20 Juni 2025, sekitar 205 nasabah melaporkan koperasi tersebut ke Polda Banten setelah tidak dapat menarik simpanan dan deposito sejak awal 2024. Mereka dijanjikan imbal hasil tetap 1 persen per bulan, namun pembayaran terhenti.
Akibatnya, diduga ratusan nasabah mengalami kerugian Rp9,1 miliar, Namun jumlah korban diperkirakan bisa mencapai 600 orang.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan saat ini sedang didalami pihak kepolisian.
“Sudah diterima dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Koperasi BMT Muamaroh terkait kasus ini.