Nikita Mirzani Kendur Bongkar Mafia Skincare?

Nikita Mirzani Kendur Bongkar Mafia Skincare?

Artis Nikita Mirzani tak lagi garang saat disinggung soal mafia skincare yang diduga terkait dalam kasus hukum yang dijalani ibu tiga anak tersebut.

Ditemui usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (17/7/2025), Nikita hanya melempar senyum saat disinggung soal mafia skincare dalam lingkaran kasusnya.

“Ke BPOM minta tanggapannya,” saut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid yang mendampingi sang artis menuju mobil tahanan.

Nikita tampak tenang selama sidang putusan sela di PN Jaksel. Artis 39 tahun itu banyak melempar senyum saat kamera wartawan menyorot wajahnya.

Menanggapi eksepsinya ditolak, Nikita juga tak marah. Sambil tersenyum, Nikita mengaku siap melanjutkan sidang ke tahap pembuktian.

Bahkan, pemeran film Taman Lawang itu tak sabar bertemu dan mendengarkan kesaksian Reza Gladys, yang melaporkan dirinya.

“Ya Nikita malah lebih siap. Bagi dia, ini lebih bagus kalau masuk proses pemeriksaan terhadap para saksi, terutama saksi yang melaporkan Niki,” ujar Fahmi Bachmid mewakili.

Sebelumnya dalam persidangan, Majelis Hakim memutuskan menolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang atas laporan Reza Gladys, salah satu bos skincare.

Beberapa hari sebelum sidang, Nikita juga memutuskan untuk mencabut gugatan perdata Rp100 miliar ke Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.

Lewat kuasa hukum, Nikita menyebut pencabutan gugatan dilakukan agar Nikita fokus menghadapi perkara pidana yang saat ini mengurungnya di dalam tahanan.

Singgung Mafia Skincare

Pada sidang Eksepsi, Nikita dengan lantang menyebut mafia skincare hingga dirinya mendekam di penjara.

“Saya ini sudah menyelamatkan banyak muka wajah wanita Indonesia atas pentingnya edukasi terhadap pelanggan produk skincare yang berbahaya tersebut akan tetapi saya malah dipenjarakan oleh mafia skincare atau penjahat skincare yang sesungguhnya yaitu dr. Reza Gladys bersama sang suami, dr. Attaubah Mufid yang malah dilindungi,” kata Nikita saat membacakan salah satu poin di nota keberatannya.

“Sangat ironis potret dari penegak hukum di negara ini. Saya yang hanya seorang perempuan lemah justru menjadi target dari tindakan zalim yang masif, dari penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa penuntut umum yang ngotot menjadikan saya tersangka dan menahan saya,” ucapnya sambil terisak.

Bubarkan BPOM

Nikita Mirzani sempat menyinggung mafia skincare saat menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/7/2025).

Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto membubarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Ia menilai kedua lembaga tersebut gagal melindungi masyarakat dari ancaman mafia skincare yang masih marak beredar di pasaran.

“Saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan lembaga yang diduga melindungi mafia skincare sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen,” kata Nikita di PN Jaksel.

Nikita mempertanyakan peran dan kinerja BPOM maupun BPKN yang dinilainya hanya diam dalam menghadapi fenomena peredaran skincare berbahaya.”Lantas kemana BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)? Ayo bergerak melindungi masyarakat dan para konsumen, bukan malah diam saja. Atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya ini, yang dijual bebas di pasaran demi keuntungan mafia skincare atau penjahat skincare yang berlindung di balik hukum,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim.

Nikita bahkan menyebut, apabila kedua lembaga tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, sebaiknya dibubarkan saja oleh kepala negara.”Kalau begitu, saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia agar membubarkan saja BPOM dan BPKN dari negara kita ini, karena cuma diam saja, tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjutnya.

Dakwaan

Dalam perkara ini, Nikita didakwa melakukan pengancaman dan pemerasan bersama-sama dengan asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra terhadap dokter Reza Gladis Prettyanisari.

Reza diperas sebesar Rp4 Miliar agar Nikita Mirzani mau tutup mulut setelah mencemooh produk kecantikan besutan bos skincare tersebut. Alhasil Reza mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar dan kredibilitasnya sebagai dokter hancur.

Atas perbuatan Nikita dan Mail didakwa dengan Pasal Pasal 45 ayat 10 huruf A, untuk Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu mereka juga didakwa dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan mengalihkan uang hasil pemerasan tersebut guna membayar angsuran rumah Niki di kawasan BSD, Tangerang, Banten.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Komentar