Geger! Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menggebrak dengan menetapkan M. Riza Chalid (MRC), yang kerap dijuluki ‘Raja Minyak’, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Tak sendiri, delapan nama lain juga ikut terseret!
Angka kerugian negaranya? Jangan kaget! Totalnya mencapai Rp285 triliun! Sebuah angka yang bikin geleng-geleng kepala, setara dengan membangun belasan ibu kota baru. Uang rakyat itu, saudara-saudara!
Yang bikin jengkel, hingga kini Kejagung masih pontang-panting mengejar Riza Chalid. Konon, sang ‘Raja Minyak’ ini memang sudah lama tak menginjakkan kaki di Tanah Air, melainkan asyik masyuk bersembunyi di luar negeri. Singapura disebut-sebut sebagai ‘sarang’ persembunyiannya. Wah, apakah ia sudah mencium bau busuk ini jauh-jauh hari?
Di tengah hiruk pikuk ini, Pertamina tentu saja menyatakan akan menghormati proses hukum. Tapi, publik tak butuh sekadar pernyataan. Kita menanti bukti nyata: apakah sang ‘Raja Minyak’ ini bisa diseret kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya? Atau akankah kasus Rp285 triliun ini berakhir jadi dongeng belaka?
Semua tanya ini bakal dikupas tuntas! Simak selengkapnya di program Jurnalisik bersama Dilla Hantika, hanya di kanal YouTube Inilah.com. Jangan sampai ketinggalan, biar tak cuma gigit jari karena penasaran!