Hamas Sambut Kesepakatan Internasional untuk Sanksi atas Israel

Hamas Sambut Kesepakatan Internasional untuk Sanksi atas Israel

Ikhsan Medium.jpeg

Minggu, 20 Juli 2025 – 23:23 WIB

Ilustrasi pejuang Hamas. (Foto: Tehran Times)

Ilustrasi pejuang Hamas. (Foto: Tehran Times)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kelompok pejuang Hamas semringah. Mereka menyambut gembira kesepakatan internasional bersejarah yang diteken di Kolombia. Intinya: sanksi tegas bakal dijatuhkan ke Israel atas perang brutal yang tak kunjung usai di Jalur Gaza!

Kesepakatan itu, yang lahir dari pertemuan darurat di Bogota pada 16 Juli lalu, dihadiri lebih dari 20 negara. Tujuannya? Merumuskan respons hukum dan diplomatik atas pelanggaran Israel yang makin parah di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (20/7/2025),, Hamas menyebut kesepakatan ini bukan cuma omong kosong. Ada langkah-langkah konkret, termasuk penghentian transfer senjata ke Israel, peninjauan kembali perjanjian bilateral, dan dorongan untuk investigasi internasional atas dugaan kejahatan perang.

Kemarahan Dunia Menggema di Tengah Krisis Gaza

Hamas menganggap kesepakatan ini sebagai sikap berani terhadap blokade dan kekejaman yang terus menimpa warga Palestina di Gaza.

“Ini adalah ekspresi nyata dari kemarahan dunia pada saat krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai tingkat yang tak tertahankan akibat pembantaian, kelaparan massal, dan penolakan sistematis atas kebutuhan dasar,” kata kelompok tersebut, menggambarkan betapa parahnya situasi di sana.

Hamas pun mendesak komunitas internasional untuk memanfaatkan momentum ini. Mereka menyerukan upaya bersama untuk mengisolasi pendudukan Israel, membongkar kejahatannya, dan memberlakukan sanksi lanjutan. Tujuannya cuma satu: menghentikan genosida dan melindungi warga sipil tak berdosa.

Koalisi Hukum Internasional Mendesak, Israel Tetap Brutal

Pertemuan di Bogota ini diselenggarakan oleh Kelompok Den Haag (Hague Group). Ini adalah koalisi hukum yang terdiri dari delapan negara: Kolombia, Afrika Selatan, Bolivia, Kuba, Honduras, Malaysia, Namibia, dan Senegal. Mereka bersatu untuk menuntut pertanggungjawaban Israel berdasarkan hukum internasional.

KTT ini juga dihadiri delegasi dari negara-negara lain, termasuk Turki, Brasil, Portugal, Aljazair, Lebanon, Oman, Uruguay, Bangladesh, Chile, Djibouti, Indonesia, Nikaragua, serta Saint Vincent dan Grenadines, ditambah perwakilan Palestina.

Menurut wartawan Anadolu yang hadir, kesepakatan itu mewajibkan negara-negara peserta menerapkan langkah-langkah terkoordinasi. Paling penting: pelarangan total ekspor atau transfer senjata, amunisi, bahan bakar militer, dan barang-barang berteknologi ganda ke Israel. 

Bahkan, ada pembatasan terhadap kapal yang dicurigai mengangkut perlengkapan militer ke Israel, termasuk larangan masuk pelabuhan atau akses layanan logistik.

Ironisnya, di tengah seruan gencatan senjata dari berbagai penjuru dunia, militer Israel tetap melanjutkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Hampir 59.000 warga Palestina tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak.

Pemboman tanpa henti ini tak hanya menghancurkan Gaza, tapi juga memicu krisis pangan dan penyebaran penyakit.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di wilayah tersebut.

Topik
Komentar

Komentar