Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: Antara Foto/RENO ESNIR)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (mengungkapkan) hasil kajian Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah soal tata kelola pertambangan menjadi bahan pengayaan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
“(pengayaan) baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, penindakan, maupun koordinasi dan supervisi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Adapun kajian tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah sekaligus mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas.
“Kajian tersebut akan menjadi pengayaan bagi KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, penindakan, maupun koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.
Pencegahan korupsi pada sektor pertambangan ini dinilai penting. Sebab, kata Budi, sektor tersebut memiliki potensi terjadi korupsi yang tinggi.
“Audiensi ini tentunya juga menjadi forum yang positif sebagai kolaborasi KPK dengan masyarakat sipil, karena pemberantasan korupsi butuh upaya-upaya kolektif,” tutur Budi.
Sementara itu, Busyro mengatakan, pihaknya juga membahas soal MoU yang sempat ditandatangani oleh PP Muhammadiyah dengan mantan Ketua KPK, Agus Raharjo beberapa tahun lalu.
MoU tersebut, kata Busyro, membahas soal pencegahan korupsi berbasis pendidikan di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
“Kami PP Muhammadiyah juga mengapresiasi, menyampaikan terima kasih karena memang ini kebutuhan Muhammadiyah dan kebutuhan KPK juga, yang selama ini, kan, berbasis pada pemerkuatan jejaring-jejaring sebagai kekuatan masyarakat sipil yang original,” kata Busyro kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.