Harga Sahamnya Naik Ugal-ugalan, BEI ‘Gembok’ Dua Kali Perdagangan COIN

Harga Sahamnya Naik Ugal-ugalan, BEI ‘Gembok’ Dua Kali Perdagangan COIN

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 22 Juli 2025 – 14:34 WIB

Penawaran saham perdana PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dok PT Indokripto Koin Semesta Tbk/COIN).

Penawaran saham perdana PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dok PT Indokripto Koin Semesta Tbk/COIN).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pada Senin (21/7/2025), Bursa Efek Indonesia (BEI) tiba-tiba menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Ini kali kedua saham emiten ekosistem kripto itu kena ‘gembok’.  

Gara-garanya masih sama dengan suspensi pertama yang ditetapkan BEI pada 17 Juli 2025, karena saham COIN melonjak 474 persen. Sedangkan pada perdagangan Senin (21/7), saham COIN naik 24,58 persen, atau mencapai Auto Reject Atas (ARA) di harga Rp735 per saham.

Harga saham COIN ini, naik 635 persen sejak penawaran perdana sahamnya (Initial Public Offering/IPO) pada 9 Juli 2025. Kala itu, saham COIN dibanderol Rp100 per saham.

Sehingga wajar jika BEI kembali ‘menggembok’ perdagangan saham COIN yang didirikan Andrew Hidayat, terpidana kasus suap izin tambang pada 2015 itu

Suspensi COIN ini, mulai diberlakukan di sesi I perdagangan Selasa (22/7/2025). Hal ini sebagaimana mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00128/BEI.WAS/07-2025.

“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Pasar Reguler dan Pasar Tuna. Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investori,” dikutip dari pengumuman BEI, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Sebelumnya, analis dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra sudah mengingatkan sejak jauh-jauh hari, terkait pergerakan saham COIN yang tak biasa sejak awal melantai di bursa saham.

Seminggu pasca IPO, perdagangan saham COIN sudah dalam pantauan BEI. Kala itu, otoritas bursa menetapkan UMA (Unusual Market Activity). Artinya, ada pergerakan harga saham COIN yang di luar kebiasaan. Kala itu, saham COIN tembus Rp474/lembar.

Keesokan harinya, atau Kamis (17/7/2025), saham COIN terkena suspensi pertama dari BEI. “Memang investor harus hati-hati, karena BEI menetapkan UMA itu biasanya terjadi sesuatu yang di luar normal. Bisa jadi memang ada manipulasi atau rekayasa di pasar. Atau ada rumor yang bombastis,” ungkap Gede.

Terkait keputusan BEI yang ‘menggembok’ perdagangan saham COIN di lantai bursa, Direktur Utama (Dirut) COIN, Ade Wahyu, hanya bisa pasrah.

Ia mengeklaim, tingginya antusiasme investor terhadap saham COIN sejalan dengan tren positif di pasar aset kripto global. “Tingginya minat terhadap saham COIN terjadi secara bersamaan dengan tren positif yang terjadi di pasar aset kripto,” kata mantan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga itu.

Antusiasme yang tinggi terhadap aset kripto, kata Ade, memberikan dampak positif kepada COIN, sekaligus kepada dua anak usahanya: PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian aset kripto.

Ade menegaskan, pihaknya terus menjaga minat pasar dengan memastikan ekosistem kripto COIN dijalankan secara transparan dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Tercoreng Rekam Jejak Bosnya

Sebelum IPO, citra Indokripto sempat tercoreng dengan munculnya nama Andrew Hidayat sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO), atau pemilik pengendali utama.

Asal tahu saja, Andrew menjalani hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta karena kasus suap izin tambang PT Mitra Maju Sukses (MMS), pada 2015.

Selain itu, Andrew Hidayat pernah dilaporkan atas dugaan korupsi lelang aset sitaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) yakni PT Gunung Bara Utama (GBU), yang berpotensi merugikan negara Rp9,7 triliun. Dugaan korupsi ini telah dilaporkan sejumlah aktivis antikorupsi ke KPK.

Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, melarang terpidana kasus ekonomi dan keuangan mengelola aset kripto. Artinya, Andrew Hidayat yang bermasalah hukum, seharusnya tak boleh masuk sebagai pengelola aset kripto.

Dalam prospektus IPO COIN, Andrew Hidayat tercatat sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO). Bersama 3 lainnya yakni Jeth Soetoyo (CEO PT Pintu Kemana Saja), Aaron Ang Nio (investor modal ventura) dan Budi Mardiono, pengusaha yang dekat dengan Andrew Hidayat.

Menariknya, Budi Mardiono, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, menjabat sebagai Direktur PT Indobara Utama Mandiri (IUM), pemenang lelang PT Gunung Bara Utama (GBU). Aset rampasan korupsi Jiwasraya yang bermasalah.

Diduga ada permainan dalam proses lelangnya sehingga aset bernilai jumbo itu, hanya laku Rp1,9 triliun. Sehingga muncul potensi kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.

Kini, nama Andrew dan Budi Mardiono tercatat dalam prospektus IPO COIN, sebagai UBO. Tentu saja, ini bukan sekadar kebetulan. Atau, jangan-jangan memang ada benang merahnya.

Corporate Secretary COIN, Indira Indah Prameshwari mengatakan, kasus hukum yang menimpa Andrew Hidayat, sudah diselesaikan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum.

“Di sisi lain, pada saat melalui proses IPO, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah melalui proses due diligence baik dari aspek hukum, aspek keterbukaan informasi, serta aspek finansial oleh pihak otoritas yang berwenang,” beber Indira melalui surat klarifikasi yang dilayangkan ke Redaksi Inilah.com, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Sehingga, apabila Indokripto telah mendapatkan izin efektif dari otoritas yang berwenang, maka perseroan telah mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan keterbukaan informasi yang kami sampaikan ke otoritas  yang berwenang, bahwa Bapak Andrew Hidayat bukan pemilik manfaat akhir dari PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dan tidak memiliki hubungan afiliasi atau keterlibatan dalam proses lelang tersebut,” ungkap Indira.

Topik
Komentar

Komentar