Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Foto: Antara/Rio Feisal)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bantuan sosial (bansos) Presiden kepada PT Dwimukti Graha Elektrindo (DGE). Pengusutan ini dilakukan melalui pemeriksaan dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial tahun 2020.
“Para saksi hadir, dan didalami terkait penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bansos kepada PT DGE,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Dua saksi yang diperiksa yakni Eka Hadi Djaja atau perwakilannya, selaku Direktur Utama PT Jakarana Tama, serta M. Iswan Achir atau perwakilannya, selaku Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN/INACOM). Pemeriksaan fokus menggali informasi mengenai barang-barang sembako yang dijual oleh dua perusahaan tersebut kepada PT DGE.
Namun, Budi belum menjelaskan lebih lanjut apakah PT DGE merupakan salah satu vendor resmi dalam proyek bansos Presiden tersebut.
Sebagai informasi, PT Jakarana Tama adalah perusahaan makanan dan minuman yang dikenal sebagai produsen mi instan merek “Gaga”, serta memproduksi makanan kaleng, saus, dan bumbu. Sementara itu, KPBN atau INACOM merupakan agen penjualan produk komoditas perkebunan nasional, seperti kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi, dan kakao.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bansos Presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp125 miliar.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW), yang diduga menjadi tangan kanan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam pelaksanaan proyek bansos selama masa pandemi.
Penyidik KPK juga menelusuri praktik “plotting” atau pembagian kuota kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dilakukan oleh Juliari. Informasi tersebut terungkap dalam pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono (AW), di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).
“Saksi (AW) hadir, pertanyaan seputar plotting kuota dari menteri (JB) untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” kata eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan saat itu.
Tessa belum mengungkap lebih jauh perusahaan-perusahaan mana saja yang ditengarai dititipkan oleh eks Menteri Sosial dari PDIP tersebut.
Menurut KPK, praktik plotting ini menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara kasus bansos Presiden tahun 2020.
KPK menduga terdapat sekitar enam juta paket sembako yang bermasalah dalam penyaluran tahap tiga, lima, dan enam. Setiap tahap terdiri dari dua juta paket, berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan biskuit.
“Tahap tiga, lima, dan enam, per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” jelas Tessa, Kamis (4/7/2024).
Adapun nilai total kontrak dalam tiga tahap penyaluran bansos tersebut mencapai hampir Rp1 triliun.
“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya,” ungkap Tessa.