Gara-gara Konsumsi Obat-obatan, Pria di Samarinda Tantrum hingga Bunuh Dua Anak Kandungnya

Gara-gara Konsumsi Obat-obatan, Pria di Samarinda Tantrum hingga Bunuh Dua Anak Kandungnya

Ajat Medium.jpeg

Sabtu, 26 Juli 2025 – 13:01 WIB

Aparat kepolisian melakukan olah TKP pembunuhan dua anak balita di sebuah rumah di Jalan Rimbawan 1, Gang Bakhrie 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (25/7/2025) malam. (Foto: Antara/HO-Siko F)

Aparat kepolisian melakukan olah TKP pembunuhan dua anak balita di sebuah rumah di Jalan Rimbawan 1, Gang Bakhrie 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (25/7/2025) malam. (Foto: Antara/HO-Siko F)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Aparat kepolisian di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyelidiki kasus dugaan pembunuhan dua anak berusia di bawah lima tahun atau balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial W (24), Jumat (25/7/2025).

Kapolsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan terduga pelaku pembunuhan telah berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian itu dilaporkan tetangganya.

“Namun, proses pemeriksaan mendalam terhadap W belum dapat dilaksanakan karena kondisi kejiwaannya yang masih labil,” kata Yohanes ketika dikonfirmasi di Samarinda, Sabtu (26/7/2025).

Peristiwa dugaan pembunuhan ini juga menyebabkan seorang lansia, yang merupakan nenek buyut pelaku, mengalami luka-luka.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, tetapi polisi belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan awal pihak kepolisian mengarah pada kemungkinan pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang.

Peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Rimbawan 1, Gang Bakhrie 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, ini pertama kali terungkap atas kepekaan warga sekitar dengan situasi di rumah pelaku.

Curiga dengan suara tersebut, warga memberanikan diri untuk memeriksa sumber suara dan mendapati dua anak laki-laki berusia lima dan dua tahun telah meninggal dunia.

Di dalam rumah yang sama, warga juga menemukan seorang nenek yang mengalami luka lebam di tubuhnya akibat penganiayaan.

Tim Inafis Kepolisian Resor Kota Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi dengan teliti menyisir setiap sudut rumah untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan.

Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat sehelai kain sarung yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan pembunuhan.

Sejumlah benda lain yang ditemukan di lokasi juga telah dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut sebagai petunjuk tambahan dalam mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

“Terkait korban, dua anak sudah dibawa ke rumah sakit umum. Satu korban wanita lansia dirawat di RS Hermina. Kami sedang ajukan permintaan autopsi untuk kedua jenazah sebagai bagian dari proses hukum,” jelas Yohanes.

Untuk melengkapi penyelidikan, polisi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk istri dan ibu kandung dari terduga pelaku W.

Menurut keterangan awal yang dihimpun, W sempat menunjukkan perilaku yang tidak wajar beberapa hari sebelum insiden terjadi, namun keluarga tidak menyangka perbuatannya akan sejauh itu.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan, termasuk istri dan ibu pelaku. Mereka cukup kooperatif. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” jelas Yohanes.
 

Topik
Komentar

Komentar