Ancang-ancang Naikkan Rpyalti Tambang, Sri Mulyani Sambangi Bahlil Minta Data Minerba dan Migas

Ancang-ancang Naikkan Rpyalti Tambang, Sri Mulyani Sambangi Bahlil Minta Data Minerba dan Migas


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sepakat bekerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan pengelolaan energi dan sumber daya mineral.

Bisa jadi, langkah Sri Mulyani ini untuk mempersiapkan kenaikan royalti tambang mineral dan batu bara (minerba), serta minyak dan gas bumi (migas).

Dikutip dari Instagram @smindrawati di Jakarta, Jumat (1/8/2025), Sri Mulyani mengatakan kesepakatan itu dituangkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu bersama Direktorat Jenderal Minerba dan SKK Migas.

“Kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) untuk proses perizinan usaha pertambangan, peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi dalam penyusunan kontrak dan skema bagi hasil migas,” kata Sri Mulyani.

Penandatangan perjanjian itu dilakukan pada kunjungan Bahlil ke kantor Sri Mulyani, di mana mereka membahas tantangan dan langkah konkret dalam mengelola sektor migas dan pertambangan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Menurut Menkeu, dirinya dan Menteri ESDM mendalami isu strategis terkait optimalisasi penerimaan negara dari sektor migas. Keduanya juga mendiskusikan upaya memperkuat efisiensi dan pengawasan dalam pengelolaan subsidi energi dan pendapatan negara dari pertambangan.

“Kami sepakat bahwa perbaikan tata kelola menjadi kunci untuk memperkuat fondasi fiskal dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Ia berharap, sinergi bersama Kementerian ESDM dapat mendorong sistem pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien, akuntabel dan berdampak. Sinergi itu juga diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dari sektor-sektor strategis.

Sebelumnya, Menteri Bahlil mengumumkan lifting minyak pada Rabu (30/7), sudah mencapai 608 ribu barel per hari (bph), melampaui target di APBN sebesar 605 ribu bph.

Akan tetapi, lanjut dia, angka tersebut bukanlah angka akumulatif lifting minyak untuk bulan Juli 2025. “Keberhasilan tersebut merupakan kali pertama bagi Indonesia mencapai target lifting minyak di APBN,” pungkasnya.

Komentar