Bank Indonesia (BI) mencatat penurunan signifikan dalam peredaran uang palsu di Indonesia. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengungkapkan rasio uang palsu terhadap total uang beredar terus menunjukkan tren penurunan. Namun, ia menegaskan bahwa pengukuran peredaran uang palsu lebih tepat dilihat dari jumlah lembar, bukan dari nilai nominalnya.
“Masyarakat kami imbau untuk waspada dan memahami ciri-ciri keaslian uang,” ujar Junanto di Jakarta, baru-baru ini..
Ia menambahkan, secara sederhana, keaslian uang dapat dikenali dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Metode ini merupakan cara paling mudah dan efektif bagi masyarakat untuk memastikan keaslian uang yang mereka terima.
Masyarakat diharapkan selalu memeriksa uang saat menerima atau melakukan transaksi tunai, sekecil apa pun nominalnya. Pemeriksaan sederhana ini dinilai mampu menjadi benteng awal pencegahan peredaran uang palsu di masyarakat.
Selain edukasi dan imbauan kewaspadaan, BI juga terus mendorong masyarakat untuk beralih ke transaksi non-tunai atau digital. Penggunaan transaksi digital dinilai lebih praktis, efisien, dan yang terpenting, jauh lebih aman dari risiko pemalsuan.
“Mengapa non-tunai? Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih aman. Risiko uang palsu jauh lebih kecil,” jelas Junanto.
Pemanfaatan pembayaran digital, seperti melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) atau layanan perbankan digital lainnya, menjadi salah satu solusi strategis untuk meminimalisir interaksi langsung dengan uang tunai, sehingga mengurangi peluang peredaran uang palsu.
Penurunan peredaran uang palsu ini merupakan buah dari upaya berkelanjutan BI bersama aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan pemalsuan uang, di samping edukasi tiada henti kepada masyarakat. Kendati demikian, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga integritas Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“BI akan terus berkomitmen menjaga keaslian dan keamanan uang Rupiah agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ucap Junanto.