MPR Sebut UUD Buka Ruang Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya

MPR Sebut UUD Buka Ruang Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya


Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani merespons usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal kepala daerah dipilih DPRD dan gubernur dipilih pemerintah pusat.

Menurut Muzani, opsi itu bisa saja terjadi di sistem demokrasi Indonesia mengingat UUD 2945 memberi ruang demokrasi akan hal tersebut.

“Saya kira semua usulan itu baik karena UUD 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

“Tapi demokrasi yang dipilih langsung juga memberi, juga sesuai dengan sistem demokrasi,” sambungnya.

Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa hal itu tidak mengurangi substansi praktik demokrasi di Indonesia.

“Tidak, karena UUD 45 dalam hal ini memberikan peluang itu,” ucap Muzani.

Sebelumnya, Cak Imin menyebut PKB mengusulkan berbagai penyempurnaan tata kelola politik nasional agar dibentuk satu perundangan-undangan dari sistem politik nasional yang lebih kondusif untuk percepatan pembangunan nasional.

Salah satunya, Cak Imin mengaku telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan evaluasi total untuk sistem pemilihan kepala daerah.

“Karena beberapa bupati kita tanya juga ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang,” kata Cak Imin dalam sambutannya saat Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, ada beberapa usulan yang bisa digunakan, di antaranya kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Ia mengakui bahwa usulan tersebut cukup menantang karena banyak yang menolak.

“Tapi PKB bertekad tujuannya satu efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” ucap Cak Imin.

Terlebih, ia menyebut saat ini banyak isu yang belum diputuskan di DPR. Salah satunya tentang Pemisahan Pilkada dan Pemilihan Umum. Menurutnya, dari keputusan itu yang disetujui oleh DPR hanya penundaan pemilihan DPRD.

Komentar