Tarif Resiprokal 19 Persen Berlaku Besok, Menko Airlangga Sosialisasi ke Kadin dan Eksportir

Tarif Resiprokal 19 Persen Berlaku Besok, Menko Airlangga Sosialisasi ke Kadin dan Eksportir


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terkait pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen yang mulai diberlakukan Kamis (7/8/2025).

Kata Menko Airlangga, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta eksportir lainnya.

“Seperti kemarin seperti waktu dikenakan 10 persen, itu langsung, sosialisasi kan sudah dilakukan dengan kadin dan eksportir,” kata Menko Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Sedangkan tarif nol persen untuk produk AS yang masuk Indonesia, masih dalam pembahasan. Termasuk mengenai pengecualian yang diminta pemerintah Indonesia ke AS. “Sedang dalam pembahasan, terima kasih,” ucapnya.

Sebelumnya, dia mengatakan, tarif resiprokal AS sebesar 19 persen, berlaku sejak 7 Agustus 2025. Tarif tersebut juga telah diumumkan bersamaan dengan 92 negara lainnya.

“Sudah diumumkan (tarif) 92 negara, dan Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai (sepakat) dan berlaku tanggal 7 (Agustus),” ujar Menko Airlangga di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dia bilang, tarif resiprokal 19 persen yang didapatkan Indonesia merupakan salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara, kecuali Singapura yang mendapat tarif hanya 10 persen dari AS. “Seluruh negara ASEAN hampir selesai (negosiasi) dan negara-negara ASEAN,” kata dia.

Dengan besaran tarif tersebut, lanjut Menko Airlangga, Indonesia masih memiliki peluang di pasar ekspor ke Amerika Serikat terutama dengan negara-negara kompetitor seperti Thailand dan India.

“Selama ini juga sama, punya competitiveness terhadap Thailand maupun Malaysia dan sektornya agak mirip tapi ada perbedaan juga, yang penting india agak tinggi sedikit,” jelas dia.

 

 

    
 

Komentar