Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menguatkan informasi dan bukti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Fokus penyelidikan mengarah pada sosok Nadiem Makarim yang saat itu menjabat sebagai Menteri sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Nadiem bakal diperiksa oleh Penyelidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) hari ini.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan pihaknya mendalami peran Nadiem, termasuk sebelum ia menjadi penyelenggara negara. Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya nanti kita lihat. Itu kan sudah menyangkut materi, masih dalam proses penyelidikan juga,” ujar Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Nadiem sendiri dikenal luas di industri teknologi. Namanya melejit lewat startup Gojek yang kemudian merger dengan Tokopedia menjadi GoTo. Perusahaan ini pernah mendapatkan pendanaan dari Alphabet, induk perusahaan Google.
Fakta ini memicu KPK menelusuri dugaan adanya keterkaitan antara GoTo dan terpilihnya Google Cloud sebagai penyedia layanan cloud di Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat. KPK pun telah memeriksa dua eks petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.
Dalam proses ini, KPK mengantisipasi dalih-dalih pembelaan yang mungkin digunakan Nadiem. Termasuk dalih bahwa pengadaan murni bersifat business-to-business (B2B) atau dilakukan sebelum seseorang menjabat di pemerintahan.
“Semua pelaku itu pasti punya dalih, makanya saya sampaikan tadi sepanjang alat buktinya kuat, kan kita bicara alat bukti,” kata Fitroh.
Ia menambahkan, penanganan kasus tetap berlandaskan aturan. Pihaknya akan mempertimbangkan keterangan dari terduga, tapi tidak lantas menerimanya mentah-mentah.
“Yang pasti kita semua ada aturannya. Makanya ada telaah di sana, kita telaah dan juga penyampaian dari pihak yang diduga kita akomodir (keterangannya), tapi kan tidak kemudian kita telan mentah-mentah, itu bisa jadi dalih. Sepanjang kita bisa patahkan dalih itu, it’s ok la,” tegasnya.
Sementara itu, Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) janji hadir memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, memastikan dirinya akan mendampingi sang klien dalam pemeriksaan.
“Bismillah (Nadiem) hadir. Saya mendampingi,” kata Ali Nurdin saat dihubungi wartawan, Rabu (6/8/2025).