Partai NasDem membantah kabar bahwa Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers yang digelar di sela persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni, meminta KPK untuk tidak menciptakan drama dalam proses penegakan hukum.
Sahroni menyatakan bahwa Abdul Azis sempat duduk di sebelahnya dalam acara Rakernas, di tengah kabar bahwa tim KPK telah mengamankan Abdul Azis berdasarkan informasi dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” kata Ahmad Sahroni di Makassar, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (7/8/2025).
Sahroni menilai OTT seharusnya dilakukan di tempat dan waktu yang sama saat tindak pidana terjadi. Ia juga menyebut pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang berada di Jakarta mengikuti agenda resmi partai.
Ia menyesalkan adanya framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum formal yang berjalan.
“Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi,” imbuh Sahroni.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat. Ia menolak pola penegakan hukum yang dianggap dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.
“Yang kami tolak adalah drama. Mari kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti Rakernas,” ujar Rudianto.
Sementara itu, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, membantah kabar bahwa dirinya terkena OTT. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya dan menyebut banyak pihak di sekitarnya langsung menyampaikan keprihatinan.
“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” ungkap Azis.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. “Ya (salah satu Bupati di Sultra diamankan dalam OTT),” ujar Tanak saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Selain Abdul Azis, beberapa pihak lain juga turut diamankan. Namun, KPK belum merinci jumlah maupun identitas mereka. Para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan awal selama 1×24 jam guna menentukan status hukumnya, apakah sebagai tersangka atau masih berstatus saksi. Setelah pemeriksaan, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan tersangka dan menjelaskan konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan ya detilnya, barang buktinya apa saja, berapa pihak-pihak yang diamankan, perkaranya apa, gitu nanti akan kami sampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).