Pada akhir Juli 2025, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia sebesar US$152,0 miliar. Anjlok ketimbang posisi akhir Juni 2025 sebesar US$152,6 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menerangkan, penurunan cadev Juli 2025, dipergunakan untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.
Namun, Ramdan bilang, cadangan devisa hingga ahir Jul 2025, masih berada di atas standar kecukupan internasional.
“Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2025 setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Ramdan, Jakarta, dikutip Minggu (10/8/2025).
Selain itu, lanjutnya, BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, pihaknya memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal.
Hal itu sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dicky menambahkan, dalam menjalankan seluruh rangkaian uji coba, perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti struktur data, mekanisme perolehannya, serta kesiapan infrastruktur yang mendukung. “Ya itu semuanya harus kita siapkan dulu gak mungkin bisa kita pastikan sejak awal tanpa melakukan uji coba itu gitu,” jelasnya.
Dicky menegaskan, sistem Payment ID belum tersedia secara utuh dan jika sudah tersedia, proses implementasinya akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.
Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono mengatakan, belum ada lembaga keuangan atau perbankan yang secara resmi, siap menggunakan Payment ID secara penuh.
“Belum ada yang siap (lembaga perbankan). Jadi kembali lagi tadi saya bilang belum ada yang siap karena barangnya belum ada,” kata dia, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Dalam membangun suatu sistem, kata dia, harus berangkat dari pengalaman dan desain yang matang bukan sekadar asumsi sehingga semuanya harus dipersiapkan terlebih dahulu, tidak bisa dipastikan hasilnya sejak awal tanpa melalui proses uji coba yang komprehensif.