Film Merah Putih: One for All Disentil Kemendikdasmen, Dianggap tak Konsisten dengan Nilai Nasionalisme

Film Merah Putih: One for All Disentil Kemendikdasmen, Dianggap tak Konsisten dengan Nilai Nasionalisme


Kontroversi film animasi Merah Putih: One for All belum mereda. Setelah menuai kritik warganet terkait kualitas visual dan penggunaan aset beli, kini giliran akun resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa yang menyentil penggunaan bahasa asing pada judul film tersebut.

Melalui unggahan di Instagram @badanbahasakemendikbud yang disukai lebih dari 4.200 akun, Badan Bahasa mempertanyakan konsistensi nilai nasionalisme film tersebut. 

“Untuk grafik animasinya, mimin tidak bisa berkata-kata lagi… Namun, ada hal yang mengganjal. Mengapa justru judulnya menggunakan bahasa asing? Bukankah esensi nasionalisme adalah memuliakan bahasa dan identitas bangsa sendiri?” tulis akun tersebut.

Badan Bahasa menegaskan, persoalan ini tidak sekadar soal pilihan kata, tetapi menyangkut konsistensi nilai yang diusung. 

Mereka mengingatkan keberadaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 36 yang mengatur kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada nama gedung, jalan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang dimiliki warga negara atau badan hukum Indonesia.

Unggahan itu memicu diskusi hangat di kolom komentar. 

Banyak warganet yang mendukung kritik tersebut, menilai film bertema kebangsaan seharusnya mengedepankan bahasa Indonesia di judulnya. Sebagian lain berpendapat penggunaan bahasa asing sah-sah saja untuk menarik pasar internasional, asalkan tidak mengabaikan nilai nasionalisme.

Merah Putih: One for All akan tayang di bioskop pada 14 Agustus 2025, disutradarai Endiarto dan Bintang, serta diproduseri Toto Soegriwo. 

Film ini sebelumnya sudah menuai kritik soal kualitas animasi dan klaim anggaran Rp 6,7 miliar yang dinilai tidak sebanding dengan hasil visual.

Komentar