Kepala BGN Bantah Ada Dapur Fiktif MBG di Jawa Barat

Kepala BGN Bantah Ada Dapur Fiktif MBG di Jawa Barat


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buru-buru membantah informasi tentang dapur fiktif program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di sejumlah titik di Indonesia.

Dia bilang, titik-titik itu merupakan calon dapur umum dan dalam tahap pengajuan oleh para mitra sebagai lokasi pembangunan. “Bukan dapur fiktif. Jadi kan untuk proses menjadi mitra itu kan mereka mengajukan titik lokasi pembangunan,” kata Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).

Dadan menjelaskan, titik-titik tersebut menunjukkan sudah ada pemilihan dari mitra MBG. Sehingga, mereka hanya tinggal menunggu proses pembangunan. “Jadi bukan fiktif, tapi ada yang sudah booking tempat tapi belum ada pembangunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan mengungkap, terdapat 14.000 dapur umum masuk proses persiapan dan pembangunan. Mereka merupakan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Angkatan Darat, Kepolisian, BIN, NU, Muhammadiyah, Kadin, Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), dan lain-lain.

Setelah itu, SPPG akan dipimpin Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sedangkan SPPG yang sudah beroperasi mencapai 5.103 SPPG. SPPG itu melayani 20 juta orang di seluruh Indonesia mencakup 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan.

“Bukan dapur fiktif, ya. Sudah masuk dan kemudian kami sudah sebarkan 14.000 SPPI yang sudah lulus dari pendidikan base III dan kemudian mereka melaporkan ada yang sudah dibangun, ada yang belum,” paparnya.

Sebagai informasi, Ketua Forum Masyarakat Makan Bergizi Gratis (FMMBG) Jawa Barat, Ardiansyah mengungkap sejumlah persoalan serius yang dinilai bisa menghambat keberhasilan program MBG.

Salah satu sorotan utamanya adalah, keberadaan titik-titik dapur yang tercatat resmi di portal BGN. Setelah dicek ke lapangan, belum ada pembangunan maupun aktivitas yang menunjukkan dapur tersebut segera beroperasi.

Temuan lain menunjukkan, beberapa dapur yang seharusnya masuk tahap pembangunan atau renovasi, justru stagnan alias tanpa perkembangan berarti. Kondisi ini dianggap menunjukkan lemahnya manajemen dan pelaksanaan di lapangan.

Ardiansyah menyatakan stagnasi pembangunan dan potensi keberadaan titik fiktif bisa membuka celah praktik korupsi, kolusi, dan monopoli. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas anggaran seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2024 tentang Program Makan Bergizi Gratis.

 

Komentar