Ada Tambang Bauksit Ilegal di Dekat Istana, Ditjen Gakkum KESDM Janji Beresi

Ada Tambang Bauksit Ilegal di Dekat Istana, Ditjen Gakkum KESDM Janji Beresi


Tak jauh dari istana, ternyata ada daerah yang kaya akan mineral yang punya nilai ekonomi tinggi. Sayangnya, banyak tambang ilegal yang menikmatinya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia. Yang menarik ada tambang bauksit ilegal di Cibinong, Jawa Barat. Hanya berjarak puluhan kilometer dari Istana Presiden di Jakarta.

Temuan tersebut diindikasi oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM. Sebagaimana diketahui, Ditjen Gakkum dibentuk pada November 2024 lalu. Sedangkan, Dirjen-nya baru dilantik pada akhir Juni 2025, sehingga usia Ditjen ini terhitung ‘baru’ sekitar 10 bulan.

Direktur Jenderal Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huawe mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas PETI bauksit di Cibinong.

“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan ya Cibinong. Ada apa, tambang galian disana galian itu mineral ya, bukan galian C, itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan,” kata Jeffri di Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).

Disinyalir, aktivitas PETI komoditas bauksit di Cibinong dinilai besar. Proses penertiban tata kelola pertambangan juga segera dilakukan oleh pihaknya.
“Kalau di dari sini, di Cibinong karena termasuk besar ya. Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu dia berdampak untuk tertib tata kelola kita lakukan,” tambahnya.

Bahkan, potensi kerugian negara yang terhitung mencapai miliaran rupiah, meski Jeffri belum mengungkapkan detail angkanya. Namun yang pasti, aktivitas PETI komoditas bauksit di Cibinong tersebut dilakukan oleh salah satu perusahaan dalam negeri. “Yang jelas itu (potensi kerugian negara) miliaran lah, kalau urusan tambang pasti miliaran. (Perusahaan) dalam negeri,” bebernya.

Pihaknya akan bekerja secara optimal, termasuk untuk mengurus seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia, mulai bulan September mendatang. “Dan itu dilakukan paralel dengan penyiapan sisi pengadministrasian penanganan perkara. Ini kebijakan baru ya,” tandasnya.

 

Komentar