Polresta Pati bersama personel gabungan dari Polda Jawa Tengah meringkus 11 orang yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati atas dugaan prvokator, Rabu (13/8/2025).
“Sudah didata dan diperiksa oleh Satuan Reserse Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
Ia mengungkapkan sejak awal kegiatan unjuk rasa yang digelar masyarakat di Kabupaten Pati untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Alhamdulillah dari awal kegiatan berlangsung dengan baik. Namun, menjelang siang hari, muncul kelompok lain yang bersifat anarkis sehingga merusak suasana damai tersebut,” ujarnya.
Kelompok tersebut, kata dia, melakukan pelemparan air mineral, batu, tongkat, buah busuk, dan berbagai benda lainnya. Sehingga memicu eskalasi hingga situasi menjadi chaos.
Petugas kepolisian sendiri sudah memberikan imbauan kepada massa agar menghentikan tindakan anarkis. Namun karena peringatan tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan pendorongan dan memecah massa untuk mengendalikan situasi.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, situasi berhasil dikendalikan. Kami juga melakukan patroli untuk memastikan Kota Pati dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.