Samakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf, PKB Ingatkan Sri Mulyani Jangan Sampai ‘Tersesat’

Samakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf, PKB Ingatkan Sri Mulyani Jangan Sampai ‘Tersesat’


Anggota Komisi XI DPR, Hasanuddin Wahid yang akrab disapa Cak Udin, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat.

Cak Udin bilang, menyamakan pajak dengan zakat secara mutlak, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman konseptual. Dan sangat tidak tepat dalam konteks tata kelola keuangan negara dan keadilan sosial.

“Zakat adalah kewajiban religius bagi umat Islam dengan dimensi spiritual dan sosial, sementara pajak adalah kewajiban negara atas dasar hukum positif. Keduanya memang memiliki titik temu dalam aspek redistribusi, tetapi tidak bisa disamakan secara menyeluruh,” tegas Cak Udin di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dalam sistem negara modern, lanjutnya, pungutan pajak merupakan kontribusi yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang (UU), yang hasilnya digunakan untuk pembiayaan negara tanpa dikaitkan langsung pada asas spiritualitas.

Sementara zakat, menurut Cak Udin, walaupun mengandung unsur keadilan distributif, bersumber dari keyakinan dan perintah agama, serta memiliki mekanisme pengelolaan yang khusus, seperti mustahik (penerima zakat) dan amil (pengelola zakat).

“Zakat itu bersumber dari iman dan niat suci, sedangkan pajak bersumber dari otoritas negara. Maka narasi yang menyamakan keduanya bisa menyesatkan arah kebijakan, apalagi jika digunakan untuk membenarkan beban pajak yang terus meningkat,” terang Cak Udin.

Sekjen DPP PKB ini, memberikan penekanan bahwa pajak merupakan instrumen fiskal negara. Sehingga, tidak bisa diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi warga negara.

Sangat berbeda dengan zakat yang hanya diwajibkan bagi mereka yang telah memenuhi nisab atau ambang batas kepemilikan harta. Sedangkan pajak sering kali diberlakukan tanpa pembeda yang adil terhadap kelompok rentan atau pelaku UMKM.

“Zakat memiliki prinsip proporsionalitas dan keadilan berbasis kemampuan. Pajak seharusnya juga demikian. Jangan sampai rakyat kecil dibebani pajak seperti kelompok konglomerat. Prinsip keadilan sosial harus menjadi pijakan utama,” jelas Cak Udin.

Dia mendorong pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat analogi publik yang berkaitan dengan keuangan umat. Sebaiknya Kemenkeu perkuat literasi fiskal dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap konteks sosial, ekonomi, dan religius masyarakat Indonesia.

“Saya menghormati upaya Ibu Menkeu dalam mengelola keuangan negara, tapi kita harus hati-hati dalam menyampaikan narasi yang bisa menimbulkan bias. Pajak dan zakat adalah dua sistem yang berbeda meskipun tujuannya bisa saling melengkapi. Negara harus menjamin keadilan fiskal dan spiritual dalam bingkai yang saling menghormati,” tandasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa membayar pajak itu seperti menunaikan zakat atau wakaf bagi umat muslim yang mampu. Ketiga hal tersebut memiliki manfaat yang sama yaitu kembali kepada orang yang membutuhkan.

“Dalam setiap rezeki Anda, ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan uang pajak dari masyarakat selanjutnya digunakan untuk berbagai program. Program tersebut dapat ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah seperti bantuan sosial, hingga pelayanan kesehatan gratis.

“Kami sampaikan 10 juta keluarga tidak mampu diberikan program keluarga harapan. Bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses tadi. Jadi itu adalah akses kapital. Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya yang terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” kata dia.

“Mereka yang perlu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari diagnosa, pelayanan kesehatan gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, dan sekarang dibangun akses-akses kesehatan, puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah-daerah yang sekarang di upgrade,” tambah dia.

Selain itu, di sektor pendidikan Presiden Prabowo membentuk program sekolah rakyat untuk anak-anak yang kurang mampu. Dari program tersebut, anak-anak mendapatkan fasilitas berupa asrama dan makanan gratis.

“Pendidikan, Bapak Presiden sekarang sudah mulai membuka sekolah rakyat. Rakyat yang kemarin saya kebetulan datang, dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah di asramakan, dan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang baik, serta bimbingan keagamaan. Itu adalah semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tutur dia.

Kemudian, di sektor pertanian dan energi, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk, bantuan alat, dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani yang membutuhkan.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi itu adalah ekonomi syariah. Namun kami juga terus akan mendorong berbagai instrumen yang memang sifatnya spesifik,” jelasnya.
    
 

Komentar