Akui Ada Kenaikan PBB, Pramono: Jangan Khawatir Jakarta Naiknya Kecil

Akui Ada Kenaikan PBB, Pramono: Jangan Khawatir Jakarta Naiknya Kecil


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ibu Kota tahun ini. Namun kenaikan itu diharapkannya tidak menjadikan warga panik, karena naiknya lebih kecil dibandingkan tarif PBB di sejumlah daerah lain.

“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Jadi Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan, nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah,” kata Pramono, Kamis (14/8/2025).

Pemprov Jakarta justru memberikan diskon lima persen dari nilai pokok wajib pajak bagi masyarakat yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

Pramono menjelaskan, kebijakan ini dibuat demi menjaga transparansi dan memastikan penerimaan pajak berjalan lancar. Sejauh ini, pembayaran PBB di Jakarta cukup tertib.

“Bukan karena apa-apa, karena memang transparansi bagi saya penting sekali. Sehingga untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik, orang juga membayar dengan tertib,” kata Pramono.

Tak hanya itu, Pramono mengatakan warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dibebaskan dari PBB.

Pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta juga mendapat pembebasan pajak serupa.

“Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen,” tandasnya.

Komentar