Polres Blora segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyusul terjadinya ledakan sumur minyak ilegal yang menewaskan tiga warga di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada Minggu (17/8/2025).
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
“Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” kata AKBP Wawan di lokasi kejadian, Senin (18/8/2025).
Hingga saat ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal. Sebanyak empat orang saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan, sementara pemilik sumur belum diperiksa.
“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Blora juga telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, kehadiran tim masih menunggu api benar-benar padam.
“Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insyaallah tim Labfor akan datang ke lokasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan masih adanya aktivitas sumur minyak ilegal di daerahnya.
Menurutnya, hal tersebut ironis karena pemerintah pusat sebentar lagi akan menerbitkan regulasi yang mengatur legalisasi sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” jelas Arief.
Bupati menambahkan, insiden ledakan yang menewaskan tiga orang, melukai dua warga dengan luka bakar serius, bahkan turut menimpa seorang balita, menjadi pelajaran berharga agar masyarakat tidak gegabah.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu. Segera urus izin sesuai Permen ESDM No.14 tentang sumur rakyat. Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” tutur dia.