Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui Webinar Nasional bertajuk “Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”.
Kegiatan yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (19/8/2025), ini menjadi forum strategis bagi ASN Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengapresiasi peringatan Hari Pengayoman ke-80 dan menegaskan pentingnya meneguhkan komitmen ASN Kementerian Hukum dalam melindungi serta mengayomi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas.
“Kemenkum telah lama menjadi mitra strategis KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Perang melawan korupsi hanya akan berhasil jika integritas menjadi kesadaran bersama,” ujar Ibnu.
Menurutnya, integritas tidak cukup hanya diajarkan melalui materi pembelajaran nilai antikorupsi, melainkan harus dibiasakan hingga menjadi budaya. Tantangan menjaga integritas cukup besar, terutama di titik rawan korupsi di pemerintahan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi penting untuk membangun kesadaran, kewaspadaan, dan keteladanan setiap individu.
Ibnu menekankan tiga pesan kunci bagi ASN, yakni membangun kesadaran antikorupsi, disiplin dalam pengendalian serta pencegahan, dan menjadikan perilaku antikorupsi sebagai budaya kerja.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyebut kegiatan ini sebagai strategi membangun aparatur negara hukum yang berintegritas sekaligus identitas kerja.
“Tujuannya meningkatkan kesadaran dan pemahaman bahaya korupsi, memperkuat nilai-nilai antikorupsi pada individu maupun organisasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif ASN yang berintegritas dalam upaya pencegahan korupsi,” tutur Ayu.
Kegiatan ini juga dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta sekaligus mantan Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho; serta jajaran pimpinan Kementerian Hukum.
Sinergi KPK dan Kementerian Hukum diharapkan memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong kesadaran kolektif dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan.