Sempat Ricuh hingga Dikepung Massa, Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB

Sempat Ricuh hingga Dikepung Massa, Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB


Rencana kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sama seperti di Kabupaten Pati, rencana ini menuai protes mahasiswa dan masyarakat.

Ribuan orang dari berbagai profesi dan Aliansi Rakyat Bone Tolak Pajak 300 Persen sudah memulai aksinya sejak Selasa (18/8/2025) pagi. Mereka sebelumnya berkumpul di lapangan Merdeka Watampone.

Kemudian, massa mulai bergerak pada pukul 13.15 WITA dengan melakukan longmarch ke kantor bupati Bone yang terletak di jalur trans Sulawesi, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat.

Massa yang geram karena bupati tidak menemui mereka nekat merobohkan pagar kantor bupati, kemudian dibalas tembakan gas air mata oleh polisi. Hingga pukul 23.55 WITA, massa aksi masih bertahan di beberapa titik untuk menolak kenaikan PPB di Kantor Bupati Bone hingga malam hari.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin absen karena sedang menghadiri agenda resmi yang sudah lama terjadwalkan.

“Menurut agenda yang telah disusun jauh-jauh hari, memang ada kegiatan resmi hari ini sehingga keduanya tidak bisa hadir langsung menerima aspirasi masyarakat,” ujar Pj Sekda Bone, Andi Asharuddin.

Dia juga menerangkan, pihaknya sudah komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diputuskan menunda kenaikan PBB tersebut.

“Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali,” kata Saharuddin.

Saharuddin bilang, pihaknya akan melakukan kajian terkait tarif PBB tersebut. Ia pun meminta masyarakat yang sudah membayar pajak tak perlu khawatir.

“Yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi serta diharapkan keputusan penundaan kenaikan PPB-P2 tersebut bisa meredakan aksi protes tersebut.

“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” ucap dia.
 

Komentar